BREAKING NEWS
latest

728x90

468x60

header-ad

# Info Nabire

Nabire
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan dan Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan dan Teknologi. Tampilkan semua postingan

Uswim Wisuda 422 Mahasiswa, Kepala LLDIKTI XIV Tegaskan: Uswim PTS yang Sah dan Sehat

SUARA.NABIRE - Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat: Dr. Suriel Semuel Mofu, S.Pd., M.Ed., TEFL., M.Phill (Oxon), menghadiri Wisuda Sarjana Strata Satu (S1) Universitas Satya Wiyata Mandala di Nabire Angkatan ke XX Tahun Akademik 2021/2022, yang diselenggarakan di halaman kampus Uswim, pada Jumat (19/11/21), Pukul 09.30 WIT.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Nabire: Mesak Magai, S.Sos., M,Si., Wakil Bupati Deiyai: Hengki Pigai, Sp, Wakil Bupati Dogiai: Oskar Makai, ST., yang merangkap sebagai Wisudawan, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Nabire dan para Anggota DPRD diantaranya Alfred Anouw, Sip, Mohamad Iskandar, Sp, dan Salmon Pigai, S.Sos.

Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat menegaskan bahwa dengan diselenggarakannya Wisuda Sarjana Strata Satu Angkatan ke-XX tersebut, maka hal itu sekaligus menandakan bahwa Uswim adalah Salah satu Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Papua yang Sah dan Sehat, karena sudah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

"Saya mewakili Kementrian Pendidikan mau tegaskan bahwa Uswim adalah Perguruan Tinggi Swasta yang sudah menjalankan proses perkuliahan yang sehat dan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini. Itu artinya bahwa ijasah yang dikeluarkan adalah sah dan diakui oleh negara," demikian tegas Mofu selaku Kepala LLDIKTI Wilayah XIV.


Kepala LLDIKTI XIV: Dr. S.S. Mofu

Pada kesempatan yang sama, Rektor Uswim Nabire, Dr. Drs. Petrus Izaach Suriptty, M.Si., membeberkan bahwa Wisuda Uswim tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Lldikti Wilayah XIV PBB Nomor: 1353/LL14/KM/2021 Tanggal 17 November 2021

"Perkenankan saya selaku Rektor Uswim, pada hari ini akan mewisuda 422 orang lulusan, terdiri dari 173 Mahasiswa lulusan FISIP, 84 lulusan FAPERTANAK, 26 lulusan FKIP, 16 lulusan FPK, dan 113 lulusan FATEKSA," demikian ungkap Suripatty selaku Rektor Uswim.

Ditambahkan Suripatty bahwa Output dari Uswim merupakan Sumber Daya Manusia berharga yang disumbangkan Civitas Akademika Uswim, dan nantinya akan berperan selaku Pelopor Pembangunan pada Pemda Kabupaten Nabire dan Pemda Lainnya dalam kawasan Provinsi Papua atau Papua Tengah maupun Daerah lain di luar Papua.

"Dengan bertambahnya 422 sarjana baru hari ini, maka sejak berdirinya pada 17 tahun silam, Uswim telah menghasilan 7 ribuan sarjana dari berbagai disiplin ilmu sesuai izin operasional yang dipercayakan pemerintah," tutur Suripatty selaku orang nomor satu di Kampus Uswim tersebut.

Bupati Nabire: Mesak Magai, S.Sos., M.Si

Ditempat yang sama, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M,Si., mengatakan bahwa dirinya bangga menjadi salah satu alumni Uswim Nabire dan berjanji ke depannya akan bekerjasama dengan Uswim untuk bersama-sama menata pembangunan yang ada demi memajukan kabupaten Nabire tercinta. (Red)

Editor: Enzi Belu

Yayasan Pesat Nabire Kembali Buka Lowongan Untuk Guru, Ini Info Lengkapnya

SUARA.NABIRE - Dalam rangka memasuki Proses Belajar Mengajar Semester Genap Tahun 2021/2022, Yayasan PESAT Nabire membuka lowongan pekerjaan pelayanan sebagai guru di Persekolahan Yayasan PESAT Nabire.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Beragama Kristen/Katholik
2. Pendidikan minimal Strata Satu (S1)
3. FC Ijazah yang dilegalisir 1 Lembar
4. FC Transkip Nilai 1 Lembar
5. FC KTP 1 Lembar
6. Curiculum Vitae (CV)
7. Membuat Lamaran ditujukan:
KETUA YAYASAN PESAT NABIRE,
Cq. KETUA DEPARTEMEN PENDIDIKAN YAYASAN PESAT NABIRE

Lowongan Pekerjaan Pelayanan sebagai guru yang dibutuhkan adalah Guru:

A. SMA Kristen Anak Panah Nabire
- Guru Ekonomi 1 orang
- Guru Sejarah 1 Orang
- Guru Sosiologi 1 Orang

B. SMK Kristen Anak Panah Nabire
- Guru Penjas 1 Orang

C. SMP Kristen Anak Panah Nabire
- Guru PPKn 1 orang
- Guru Matematika 1 Orang
- Guru TIK 1 Orang
- Guru Penjas 1 Orang

D. SMA Kristen Syalom Terpadu Manokwari Selatan
-Guru Bahasa Inggris 1 Orang
-Guru Bahasa Indonesia 1 Orang
-Guru Ekonomi 1 Orang
-Guru Sosiologi 1 Orang
-Guru Geografi 1 Orang

Untuk wilayah Manokwari Selatan dan sekitarnya dapat mengantar lamaran ke Sekretariat Yayasan PESAT Nabire Cabang Manokwari Selatan. Kontak Person yang dapat dihubungi adalah Nomor HP. 0813 5773 5080

Untuk hal-hal yang Kurang jelas, dapat ditanyakan di Kantor Yayasan PESAT Nabire yang terletak di Jl. Christina Martha Tiahahu Kalibobo Nabire pada jam kerja (Senin-Jumat, 08.00 -13.00) atau dengan menghubungi nomor Handphone: 0813 4462 2910. (Red)

Syukuran Wisuda Yafet Wonda, Ini Pesan Tabuni Wakili Pemkab Puncak Jaya

SUARA.NABIRE - Yafet Wonda, SH, menggelar ibadah syukuran wisuda yang dihadiri para kerabat dan keluarga, beserta perwakilan Pemkab Puncak Jaya, pada Rabu (11/11/2021).

Ibadah syukuran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Klasis GIDI FOR NUMBAY: Pdt. Yusman Kogoya, dibawah Thema: "Dia Yang Buat Kita Berhasil", dan Sub Thema: "Melalui Acara Syukuran ini Kami Mahasiswa/I Ikatan Distrik Yamoneri akan selesai bersama, berjuang dan berhasil" (Nehemia 2:20).

Mewakili Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Yunius Tabuni SH, M.AP., dalam kesempatan tersebut berpesan agar para Mahasiswa/i harus menyadari kedudukannya sebagai mahasiwa dengan tetap berpenampilan layaknya mahasiwa. 

"Ade-ade mahasiswa harus bisa mengembangkan diri dan memiliki keterampilan. Jadi, selain pendidikan formal, harus ade-ade mahasiswa/i juga pandai mengatur waktu untuk mengikuti kursus-kursus seperti Komputer, Bahasa, serta di bidang seni seperti musik Orgen, piano, gitar, dll," demikian pesan Tabuni.

Tabuni juga menambahkan bahwa hendaknya para mahasiswa/i bisa memanfaatkan gelar kesarjanaan yang ada untuk melakukan hal-hal yang positif dan bermanfaat.

"Ya, kita belum sadar bahwa orang-orang tua kita di kampung sangat sedih melihat nama dan gelar seperti SE, SH, SIP, S.Sos, hingga gelar S2 yang terpampang di makam-makam atau Kuburan, namun semasa hidup kita sulit membedakan hal baik dan buruk," ujarnya.

Seharusnya menurut Tabuni, gelar yang sudah didapatkan tersebut bisa digunakan dengan baik dalam bekerja di kantor-kantor Pemerintahan di kabupaten

"Masing-masing dari sekarang kita evaluasi diri sendiri. Apakah saya ada dimana, apa yang saya kerjakan baik atau tidak. Berdampak baik untuk masa depan saya atau tidak? Ini sangat penting untuk ade-ade evaluasi terhadap diri sendiri," demikian tegas Tabuni.

Menutup arahannya Tabuni berpesan bahwa untuk bekerja pada lembaga manapun, saat ini tidak hanya bermodalkan ijasah saja, tetapi yang juga dibutuhkan adalah keterampilan-keterampilan khusus.

Itu sebabnya Tabuni berpesan agar para mahasiswa harus serius mempersiapkan diri menghadapi kemajuan teknologi dan berbagai perkembangan globalisasi yang sedang berlangsung.

"Saya minta jauhilah MIRAS, SEX BEBAS, dll, sebab hal itu akan mengancam masa depan Anda sendiri. Kita mau baik, sukses, hebat, berhasil dalam segala hal, dihormati oleh semua orang, ingin dikenang, semua itu tergantung kepada individu. Semua hal itu ada pada dirimu bukan ada di orang lain," demikian pungkas Tabuni. (Red)

Editor: TKG Mulia

Uswim Gelar Pemilihan Ketua BEM Tahun Akademik 2021/2022

SUARA.NABIRE - Mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) di Nabire, menggelar pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tahun Akademik 2021-2022 secara serentak di masing-masing Fakultas pada kampus Uswim yang terletak di jalan Sutamsu SH, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Jumat (24/09/21).

Adapun pemilihan BEM tersebut diikuti dua kandidat yang masing-masing adalah Pasangan nomor 01: Jefri Degei (Calon Ketua) dan Alvon Didipa (Calon Wakil Ketua) dan pasangan nomor 02: Abetnego Pekei (Calon Ketua) dan Hengki Makai (Calon Wakil Ketua).

Setelah dilakukan pemilihan secara demokratis oleh seluruh mahasiswa/i Uswim, maka Pasangan nomor 02 yaitu Abetnego Pekei dan Hengki Makai akhirnya terpilih menjadi Ketua dan Wakil BEM Uswim Nabire Tahun 2021/2022 setelah memperoleh 534 suara. Sementara lawannya, pasangan nomor 01: Jefri Degei dan Alvon Didipa hanya memperoleh 277 suara.

Pantauan awak media, sebelum dilaksanakannya pemungutan suara, masing-masing calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan Pemaparan Visi, Misi dan Program Kerja ke depannya dihadapan seluruh mahasiswa/i.

Wakil Rektor III, Petrus Tekege, SH., MH., ketika ditemui awak media di gedung Rektorat Uswim, berharap agar Ketua dan Wakil Ketua BEM yang terpilih nantinya dapat menciptakan program-program yang bisa mendukung kemajuan Uswim ke arah yang lebih baik.

"Pemilihan BEM merupakan suatu keharusan sebagaimana pembentukan organisasi kemahasiswaan ini jelas termuat dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Pasal 6 dan dilanjutkan pada Pasal 77, yang mengatur tentang adanya Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Jadi, ini adalah keharusan. Bukan kewajiban," demikian jelas Tekege.

Tekege juga menegaskan bahwa Pemilihan BEM tersebut telah dilandasi dengan tahapan seleksi berkas administrasi secara ketat.

Rektor Uswim, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si., pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Satya Wiyata Mandala Tahun Akademik 2021/2022 yang terpilih, dan berpesan agar semua civitas akademika bisa bahu membahu dalam memajukan kampus Uswim ke arah yang lebih baik

"Mari bersama-sama kita bersirnergi untuk memajukan kampus Uswim tercinta ini, khususnya dalam peningkatan prestasi kegiatan akademik dan non akademik mahasiswa di tingkat lokal, nasional maupun internasional," demikian tutup Suripatty selaku orang nomor satu di kampus Uswim. (Red)

Redaktur: Nona Mandobar

650 Mahasiswa Baru Ikut Pembukaan Kuliah Perdana di Kampus Uswim


SUARA.NABIRE - Pembukaan kuliah Perdana di Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022, dibuka secara Daring (Online) oleh Rektor Uswim Nabire, Dr. Drs Petrus Izaach Suripatty, M.Si., pada Senin (06/09/21) Pukul 10.00 WIT.

Dalam arahannya, Suripatty menegaskan bahwa untuk menindakkanjuti keputusan Rapat pimpinan dan kelender akademik Uswim Tahun Akademik 2021/2022, maka pada hari Senin, 06 September 2021, kelima Fakultas di Uswim telah melaksanakan ibadah Syukur untuk memulai kuliah semester ganjil

Menurut Suripatty, ibadah serta pembukaan kuliah tersebut sengaja dilaksanakan pada masing-masing Fakultas karena atas pertimbangan bahwa selain situasi pandemi, juga karena jumlah mahasiswa Uswim yang sebenarnya tercatat pada pangkalan data DIKTI di Tahun Akademik 2020/2021 sudah cukup banyak, yaitu berada pada kisaran tiga ribu dua ratusan.

Ketika ditemui awak media ini usai acara pembukaan kuliah, Suripatty menjelaskan bahwa seluruh mahasiswa Uswim dituntut untuk tetap disiplin mengikuti apa yang sudah ditetapkan dengan mengikuti perkembangan yang ada. 

"Mahasiswa Uswim tidak boleh kalah dengan situasi yang ada sekarang ini. Bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kita justru dituntut untuk memanfaatkan teknologi IT secara maksimal. Fasilitas IT di kampus Uswim kan sudah cukup mumpuni. Jadi, ikuti perkembangan dan harus berusaha semampu mungkin untuk belajar dan menyesuaikan diri," demikian pesan Suripatty.

Suripatty menambahkan bahwa dalam apel bersama para pimpinan Perguruan Tinggi dengan pihak LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat yang dilaksanakan secara online, hal terpenting adalah semua unsur civitas akademika harus saling menyadari fungsi, tugas, dan tanggungjawabnya, baik itu sebagai Rektor, sebagai Wakil-Wakil Rektor, sebagai Kepala-Kepala Biro dan Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional yakni Dosen dan Staf Administrasi.

"Semuanya harus memfungsikan diri sebagai pelayan. Kita ini bukan Tuan. Siapa Tuan? Mereka adalah Mahasiswa yakni anak-anak kita yang datang untuk menuntut ilmu. Sehingga saya berharap para pelayan ini bekerja dengan hati dalam mengelola atensi atau perhatiannya," ungkap Suripatty. 

Karena bagi Suripatty, bahwa dengan keberhasilan dalam mengelola atensi atau perhatian tersebut, maka akan membuat yang bersangkutan bekerja dengan maksimal sebagai pelayan yang siap melayani siapa saja, kapan saja, dimana saja, dan dengan cara apa saja.

Dr. Drs. Petrus I. Suripatty, M.Si (Rektor USWIM)

Hal lainnya menurut Suripatty, bahwa hingga saat ini Uswim Nabire masih memberikan keringanan dalam pembayaran uang kuliah dengan cara mencicil beberapa kali. 

"Saya selaku Rektor Uswim tetap mengambil kebijakan untuk memudahkan pembayaran uang SPP atau sumbangan partisipasi pendidikan di Uswim ini dengan cara mencicilnya setiap bulan selama satu semester (yakni selama 6 bulan)," ungkapnya.

Diakui Suripatty bahwa keputusan tersebut diambil tentu atas pertimbangan bahwa dengan keterbatasan ekonomi keluarga dari para mahasiswa namun mereka tetap memiliki niat yang sangat kuat untuk berkuliah. "Ini sesuatu hal yang perlu kami apresiasi," tuturnya.

Adapun menurut Suripatty, jumlah mahasiswa baru yang diterima pada kampus Uswim untuk Tahun Akademik 2021/2022 adalah berjumlah 650 Mahasiswa Baru, yang tersebar pada 13 Program Studi dalam 5 Fakultas yang ada. Sementara mahasiswa lama yang masih dalam proses menyelesaikan kuliahnya sekitar 400-an mahasiswa.

"Untuk semester Ganjil tersebut, proses pembelajaran akan diberlakukan dengan sistem Luring atau tatap muka sebanyak 40%, dan sistem Daring atau online sebanyak 60%," demikian beber Suripatty.

Hal lainnya lagi, menurut Suripatty bahwa dalam semester Ganjil tersebut, pihak Uswim juga memberlakukan disiplin dalam berpakaian kepada semua civitas akademika di Uswim, yang dalam hal ini semua mahasiswa maupun dosen wajib berpakaian dan berpenampilan rapi.

"Hampir semua saya pantau tadi, bahwa sekitar 80 persen sudah berpenampilan rapi, dimana para dosen dan staf Uswim yang bapak-bapak menggunakan dasi dan ibu-ibu dosen menggunakan bleser. Ini hal yang sangat baik, dan saya berharap anak-anak saya para mahasiswa juga bisa ikut berpenampilan rapi, sehingga auara intelektualnya itu bisa terpancar," demikian pungkas Dr. Drs. Petrus I Suripatty, M.Si., selaku orang nomor satu di kampus Uswim tersebut. *Red

Redaktur: Nona Papua

Suripatty Kembali Terpilih Menjadi Rektor USWIM Nabire Periode 2021-2025


SUARA.NABIRE - Drs. Petrus I Suripatty, M,Si, kembali terpilih menjadi Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire periode 2021-2025 pada Jumat, 25 Juni 2021, Pukul 14.15 WIT.

Johanes M Ramandey, S.TP., M.Si., selaku pimpinan Rapat Senat Pemilihan Rektor USWIM membeberkan bahwa melalui Rapat Senat yang diagendakan oleh Tim Formatur dalam menyeleksi administrasi calon-calon yang masuk, Suripatty menjadi satu-satunya calon rektor yang dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Rektor Uswim pada periode 2021-2025

“Jadi, karena hanya satu orang calon Rektor yang memenuhi syarat, maka dalam Rapat Senat pemilihan Rektor USWIM yang diikuti oleh 13 anggota, maka kami menggunakan tata aturan kewenangan keputusan Rapat Senat di Pasal 30, Ayat 1 STATUTA kami, yang menyatakan bahwa keputusan yang bisa diambil dalam Senat adalah musyawarah untuk mufakat,” demikian beber Ramandey.

Ramandey juga menambahkan bahwa karena calonnya hanya satu orang, maka secara aklamasi ketiga belas anggota Senat Uswim tersebut menyampaikan pendapatnya masing-masing secara sah dan meyakinkan untuk memilih dan menetapkan Drs. Petrus I Suripatty sebagai Rektor Uswim Periode 2020-2025

Ditempat yang sama, Petrus Tekege, SH., MH., mewakili ketiga belas anggota Senat USWIM Nabire menegaskan bahwa pemilihan rektor USWIM tersebut sudah dilakukan sesuai dengan aturan dan STATUTA USWIM Tahun 2020 yang mengatur tentang syarat-syarat menjadi Rektor.

Sementara itu, Suripatty selaku Rektor USWIM terpilih, kepada awak media ini mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah mendukung dan kembali mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin Lembaga Perguruan Tinggi Uswim Nabire pada periode 2021-2025

“Ya, saya haturkan limpah terima kasih kepada ketiga belas Anggota Senat Uswim, para dosen dan karyawan beserta mahasiswa dan seluruh civitas akademika Uswim Nabire, yang sudah mendukung dan mempercayakan saya untuk lembali memimpin lembaga ini pada 4 Tahun mendatang,” ungkap Suripatty.

Tak lupa pula Suripatty menyampaikan terimakasih kepada pihak Kapolres Nabire dan Kapolsek Kota Nabire beserta semua pihak yang sudah membantu menjaga dan mengamankan proses pemilihan Rektor USWIM Nabire yang terselenggara pada pada Jumat, 25 Juni 2020 (Red)

Editor: Nona Papua

12 Program Studi di Universitas Satya Wiyata Mandala Sudah Terakreditasi BAN-PT

KETERANGAN FOTO: Rektor Uswim Nabire: Drs. Petrus I Suripatty, M.Si

SUARA.NABIRE - Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si., membeberkan bahwa dari 13 Program Studi yang ada di Uswim Nabire, 12 Progdi sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau yang biasa disingkat BAN-PT.

"Sementara untuk 1 Progdi yang baru dioperasikan satu semester yang lalu, yaitu PGSD, masih dalam proses menuju akreditasi BAN-PT," demikian tutur Suripatty ketika ditemui awak media ini usai mengikuti kegiatan Akreditasi Institusi dan Program Studi dari LLDIKTI wilayah XIV di Hotel Mahavira, Jalan Ampera No. 88, Kabupaten Nabire, Papua, pada Jumat (23/04/2021).

Suripatty juga menambahkan bahwa untuk Akreditasi Institusi, Uswim juga sudah mengantongi akreditasi BAN-PT. "Kalo untuk Institusi, Uswim Nabire juga sudah terakreditasi secara Institusi yang artinya keberadaannya diakui oleh negara," ujar Suripatty.

Dalam kesempatan tersebut, Suripatty menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Nabire dan wilayah Meepago, agar tidak ragu untuk berkuliah di Uswim Nabire karena keberadaannya sudah diakui oleh Negara. (Red)

Redaktur: Ika Putri

3 Perguruan Tinggi di Nabire Ikut Peningkatan Akreditasi Institusi dan Program Studi


SUARA.NABIRE - Tiga Perguruan Tinggi Swasta di kabupaten Nabire mengikuti kegiatan Pendampingan Peningkatan Akreditasi Institusi dan Akreditasi Program Studi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat.

Kegiatan berlangsung di Hotel Mahavira, Jalan Ampera No. 88, Kabupaten Nabire, Papua, yang dimulai pada Jumat (23/04/2021) dan berakhir hari Minggu (25/04/2021).

Adapun Ketiga Perguruan Tinggi yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, STIKES Persada Nabire, dan STMIK Pesat Nabire.

Eko Yun Susilo, MM., mewakili Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV, kepada awak media ini mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut sangat penting karena merupakan tuntutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas di Perguruan Tinggi Swasta.

"Tujuan kami ini sangat penting untuk ke depannya karena itu merupakan bagian dari tuntutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas di Perguruan Tinggi swasta," ungkap Eko.

Eko menegaskan bahwa inti dari kegiatan tersebut terfokus pada dua hal yang ingin dicapai, yaitu pertama, Reakreditasi Program Studi, dan kedua adalah Reakreditasi Institusi

"Jadi kita ingin supaya teman-teman di tiga kampus ini bisa menaikkan nilai akreditasinya dari baik ke baik sekali. Dan khusus untuk Uswim, itu ada tiga Program Studi yang memang sudah baik sekali menuju ke tahap unggul," jelas Eko

Eko Yun Susilo, MM. (Tim LLDIKTI Wilayah XIV)

Ditambahkan Eko bahwa khusus untuk para alumni pada tiga Perguruan Tinggi tersebut akan menjadikan alumninya atau yang tertera dalam ijasah dengan transkrip mereka, bisa diakui secara negara (oleh pemerintah).

"Jadi, semuanya terakomodir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bagian PD Diktinya sehingga bilamana misalnya seseorang alumni akan mendaftar menjadi CPNS, maka alumni tersebut memenuhi syarat," ungkap Eko

Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, Eko mewakili pihak LLDIKTI wilayah XIV berharap agar rekan-rekan dosen dari Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Nabire bisa meningkatkan akreditasi Prodi dan Institusinya dengan segala konsekuensinya.

"Misalnya peningkatan jenjang kompetensi pendidikan bagi dosen-dosennya yang sudah Magister bisa di dorong untuk ke jenjang Doktor, dan yang Doktor mungkin bisa ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Guru Besar," tutur Eko

Sementara itu, Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Akreditasi Institusi dan Program Studi dari LLDIKTI wilayah XIV di Nabire adalah hal yang sangat positif dan bermanfaat bagi ketiga PT dan juga bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire dan Kabupaten disekelilingnya.

"Sebagai pimpinan Perguran Tinggi, Uswim teristimewa dan dua rekan kami STIKES Persada dan STMIK Pesat Nabire, Kami sangat berterima kasih kepada LLDIKTI wilayah XIV atas terselenggaranya kegiatan Peningkatan Akreditasi Institusi dan Program Studi di Nabire," demikian ungkap Rektor Uswim, Petrus Suripatty.

Suripatty menjelaskan bahwa dari pihak Uswim sendiri, dari 13 Program Studi yang ada di Uswim Nabire, 12 Progdi sudah terakreditasi. Sementara untuk 1 Progdi yang baru dioperasikan satu semester yang lalu, yaitu PGSD, masih dalam proses.

"Kalo untuk Institusi, Uswim juga sudah terakreditasi Institusi. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, menjadi suatu keuntungan bagi kami, khususnya pada masing-masing Progdi dan LP2M di Uswim Nabire," ujar Suripatty.

Drs. Petrus I Suripatty, M.Si (Rektor Uswim Nabire)

Hal lain, lanjut Suripatty, bahwa dengan kegiatan tersebut, maka seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire bisa mengetahui bahwa ada Perguruan Tinggi Swasta yang diakui keberadaannya oleh Negara di daerah Nabire.

"Agar diketahui bersama, Perguruan Tinggi yang ada ini bukan saja bertugas mendidik putra-putri daerah, tapi keberadaannya juga memberi kontribusi dari sisi lain kepada Pemerintah Daerah. Misalnya, kegiatan ini diilaksanakan selama tiga hari. Artinya ada sejumlah uang yang masuk ke Kabupaten Nabire yang bukan uang dari APBD Kabupaten Nabire, tapi uang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui LLDIKTI yang masuk ke daerah ini," demikian tutup Rektor Uswim Nabire, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si. (Red)

Redaktur: Ika Putri

GALERI








Terapkan Prokes, SD Negeri Inpres Kalibobo Nabire Gelar Ujian Tengah Semester

SUARA.NABIRE - Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, SD Negeri Inpres Kalibobo Nabire, menggelar Ujian Tengah Semester (UTS) pada hari Selasa, (6/04/2021).

Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Kalibobo Nabire,Yesaya Waroi, S.Pd., dalam keterangan kepada awak media ini menjelaskan bahwa Ulangan Tengah Semester merupakan Agenda dalam rangka melihat perkembangan dan sejauh mana kesigapan siswa menghadapi proses belajar mengajar di era Covid-19 yang melanda akhir akhir ini

"Dengan demikian, sesungguhnya kita bisa tahu dan mengikuti perkembangan anak ini ke depan seperti apa," tutur Waroi.

Yesaya Waroi, S.Pd (Kepsek SD Inpres Kalibobo Nabire)

Ditambahkan Waroi bahwa kegitan UTS tersebut juga sebuah evaluasi yang dilakukan oleh pihak sekolah agar dapat melihat sejauh mana kesigapan seorang guru dalam memberikan materi pembelajaran terhadap anak didiknya di kelas tersebut.

"Agenda kegiatan Ulangan Tengah Semester ini adalah sebuah agenda yang di teruskan oleh Dinas pendidikan Propinsi Papua kepada Dinas Pendidikan yang ada di setiap Kabupaten, khususnya kami yang ada di Nabire", demikian dijelaskan Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Kalibobo Nabire,Yesaya Waroi, S.Pd. (Red)

Redaktur: Tonchi Numberi

Ikatan Pelajar Mahasiswa Paniai Gelar Seminar Kerusakan Lingkungan di Meeuwomakida

SUARA.NABIRE - Ikatan Pelajar Mahasiswa/i Paniai (IPMAPAN) kota studi Yogyakarta dan Solo, menggelar seminar dan diskusi dengan tema “Kerusakan Lingkungan di Meeuwomakida dan Mitigasinya”, yang berlangsung di Asrama Ipmanapandode Paniai ASPAN, pada hari Sabtu (05/04/21).

Demianus Nawipa, S.T., selaku pemateri dalam seminar tersebut, menjelaskan tentang situasi lingkungan yang sedang terjadi di Papua, khususnya di wilayah Meepago Meuwomakida.

Pada kesempatan itu Demianus menjelaskan tentang dampak pembuangan limbah industri oleh tiap perusahan ilegal yang masuk mengambil kekayaan alam serta terjadinya krisis hak ulayat tanah atas hasil alam bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam kehidupan turun temurun.

"Regenerasi selanjutnya harus mampu memanfaatkan dan memfungsikan hasil kelolahan yang dimiliki nenek moyang untuk masa depan generasi mendatang. Karena manusia tidak bisa hidup tanpa alam," demikian dijelaskan Demianus yang juga merupakan senioritas IPMAPAN

Penjelasan Nawipa terkait dampak lingkungan yang sedang terjadi di Meeuwodide dipahami seluruh anggota yang hadir dan dilanjutkan dengan diskusi bersama tentang dampak lingkungan di Meeuwomakida.

Nawipa dalam penjelasannya juga menyarankan agar seluruh peserta yang hadir menolak semua perusahaan ilegal yang masuk ke wilayah Meepago, serta harus menjaga hasil kekayaan alam demi masa depan generasi penerus yang akan datang.

Salah satu anggota seminar, Yesaya Boma, dalam diskusi mengatakan bahwa baru-baru ini dirinya mendapatkan kabar dari kedua sahabatnya tentang musibah banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, khususnya di wilayah Meepago, dimana bencana tersebut sangat mempengaruhi rama lingkungan masyarakat setempat.

Dengan peristiwa tersebut, Boma meminta agar Ruku-Ruku dan Kios yang berada di pinggir sungai untuk tidak membuang sampah ke sungai mengingat dampaknya pernah terjadi bencana banjir pada beberapa bulan lalu.

Bahkan Boma menambahkan bahwa perlu diwaspadai beberapa perusahan yang telah berdiri di Pemkab Nabire, salah satunya adalah tambang emas ilegal di Siriwo

"Ada juga PT kelapa sawid dan PT Nabire Baru yang baru saja masuk di wilayah Meeuwodide, yang mana beberapa perusahan yang telah masuk akan mengancam lingkungan masyarakat setempat melalui pembuangan limbah maupun pengambilan hasil kelolahan," ungkapnya

Ditempat yang sama, Paulus Tekege, menjelaskan bawah kehadiran perusahan-perusahan tersebut harus melalui dan atas persetujuan OAP sendiri, dan bukan melalui non OAP. Karenanya Tekege meminta tiap ulayat tanah setempat harus tegas dan menolak perusahan non-papua di wilayah Meepago

Usai seminar dan diskusi, Yosia Tebay, selaku biro pendidikan menyampaikan salut kepada seluruh anggota yang terlibat dan memberikan kontribusi dalam seminar dan diskusi yang telah dilaksanakan bersama.

"Kami selaku biro pendidikan sesuai jadwal kami akan terus mengadakan pelatihan serta seminar diskusi dalam internal maupun eksternal," beber Tebay

Selaku Badan Pengurus IPMAPAN, Yokobin Pigome, mengapresiasi biro pendidikan yang telah mengadakan seminar dan diskusi, dan selanjutnya pada kesempatan itu diberikan plakat pada pembawa materi oleh salah satu anggota aktif

Badan pengurus IPMAPAN sangat berterima kasih kepada pemateri maupun seluruh anggota yang hadir dalam seminar ini," demikian tutup Yokobin Pigome. (Red)

Editor: Yubelince Pekey

Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Hanya Bisa Diterima 18 Persen Pelajar di Papua



SUARA.NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait, mengatakan bahwa berdasarkan data pelaksanaan di Tahun 2020 hanya 18 persen Pelajar di Papua yang menerima Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud.

"Saat pandemi, pemerintah pusat sudah memberi perhatian luar biasa, tetapi dari data yang kami punya ternyata hanya 277.000 siswa yang dapat kuota internet, padahal jumlah anak sekolah dari SD sampai SMA itu ada 640.000 siswa, guru 22.000, kemudian dosen sekitar 4.000-an, mahasiswa sekitar 50.000-an, itu berarti hanya 18 persen yang terima kuota internet," demikian beber Kadis PPAD, Christian, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (31/3/2021).

Diketahui bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah memberikan bantuan kuota internet bagi pelajar di seluruh Indonesia. Namun khusus di Papua, bantuan tersebut hanya terealisasi kepada sebagian kecil siswa.

Christian menambahkan bahwa untuk tahun 2021 pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pelajar di Papua yang akan menerima bantuan tersebut. Namun,dirinya menilai jumlah penerima bantuan tidak akan bertambah.

Dengan demikian menurut Christian, tentu akan ada upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk memfasilitasi pelajar yang tidak menerima bantuan kuota internet.

"Kalau sebanyak itu yang dapat berarti lebih banyak yang tidak dapat, tetapi kami terus berusaha perbanyak kegiatan cetak buku, lalu daerah-daerah yang masuk dalam zona hijau sudah melakukan tatap muka," tuturnya

Untuk program vaksinasi Covid-19 yang sedang berjalan Christian berharap bisa dipercepat agar rencana penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa direalisasikan di seluruh daerah.

Ketika dikonfirmasi terkait jumlah sekolah yang sudah melaksanakan tatap muka, untuk saat ini Christian belum bisa menyebutkan angka pasti berapa kabupaten yang sudah membuka sekolah. "Daerah pegunungan sudah buka sekolah semua walau belum optimal, yang jadi masalah adalah ada guru-guru yang belum ada di tempat," ungkap Christian.

Adapun dari 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua, 15 kabupaten berada di kawasan pegunungan. Saat ini ada 6 kabupaten di pegunungan yang tidak tergolong dalam zona hijau, yaitu Mimika (377 pasien), Jayawijaya (95 pasien), Paniai (11 pasien), Tolikara (7 pasien), Pegunungan Bintang (2 pasien) dan Puncak Jaya (1) pasien). (Red)

Tiga Sekolah Menengah Kejuruan di Nabire Ikut Fasilitasi dan Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi



SUARA.NABIRE - Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Nabire yang memiliki jususan konstruksi mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi yang digelar selama seminggu di kota Nabire, dimulai sejak Jumat (19/03/2021).

Udin Kalla mewakili pihak penyelenggara dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, ketika ditemui awak media ini mengatakan bahwa ketiga SMK yang ikut dalam kegiatan tersebut adalah SMK Negeri 2 Nabire, SMK Menara Ilmu dan SMK Asafiyah Nabire

Dikatakan Udin bahwa kegiatan yang di lakukan selama seminggu itu berlangsung di beberapa tempat diantaranya, SMK Negri 2 Nabire, Hotel Anggrek, dan hari ini di Aula PU Nabire.

"Kegiatan ini adalah kegiatan uji kompetensi bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2017, bahwa setiap tenaga kerja di Indonesia wajib memiliki sertifikat," demikian ungkap Udin kepada awak media ini pada Kamis (25/03/21).

Ditambahkan Udin, untuk itulah salah satu keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah maka dengan ini pihaknya melakukan uji kompetensi bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Nabire. "Karena Nabire juga mendapat jatah untuk kita sertifikasi tenaga kerjanya khusus kontruksi," tutur Udin

Terkait dengan jumlah peserta, Udin mengatakan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan tersebut cukup banyak. "Di Aula ini sendiri aja sekitar 120 orang peserta, dimana untuk SMK ada sekitar 49 peserta, dan dari Gapeknas sendiri sekitar 30 peserta," bebernya.

Dijelaskan Udin bahwa ada beberapa manfaat bagi mereka yang mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi. "Ibarat kita menaiki motor kita harus punya SIM, karena undang undang menyatakan setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat, serta legalitas untuk bekerja apalagi bidang konstruksi," jelas Udin

Selain itu menurut Udin, sertifikasi itu juga bisa digunakan di bidang usaha konstruksi dalam membuat CV atau PT, dan sertifikat bisa juga digunakan dalam pelelangan proyek, jalan, jembatan, irigasi dan lainnya khususnya konstruksi.

"Sertifikat ini nantinya juga menjamin tenaga kerja konstruksi bisa mendapatkan pembayaran atau gaji yang layak sesuai dengan sertifikat yang didapatkan oleh tenaga kerja itu sendiri," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ibu Penina Analisa Auparay, yang merupakan salah satu peserta, mengatakan bahwa kegiatan yang baru pertama kali diikutinya dirasakan sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka pengusaha-pengusaha yang kebetulan bergerak dalam bidang konstruksi.

"Serta hal ini membuka peluang bagi pengusaha-pengusaha muda Papua untuk bisa mengembangkan sayap lagi dalam jasa konstruksi. Kalau bisa kegiatan seperti ini dilakukan setiap tahun kepada anak-anak muda Papua," demikian ucap Ibu Penina

Sehingga ke depannya, lanjut ibu Penina, mereka anak-anak muda itu juga bisa bekerja dan bersaing dengan saudara-saudara kita yang dari luar Papua. (Red)

Editor: T Numberi

Uswim Nabire Siap Buka Magister Ilmu Pemerintahan, Kerjasama dengan Universitas Padjadjaran



SUARA.NABIRE - Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, siap bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran Bandung untuk membuka program Pascarjana dengan konsentrasi Ilmu Pemerintahan.

Rencana kerjasama tersebut dikatakan oleh Rektor Uswim, Drs. Petrus I Suripatty. M.Si., ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya pada hari Selasa (25/08/20), sekitar Pukul 13.15 Wit.

"Ya, rencana kerjasama dengan Universitas Padjajaran untuk pembukaan program Magister ilmu Pemerintahan ini sudah masuk dalam tahap pembicaraan. Awalnya kami menugaskan Dr. Lewerissa untuk melobi, dan itu sudah ada kata sepakat dari pihak Universitas Padjajaran," ungkap Suripatty

Suripatty menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan menindaklanjuti ke tahap selanjutnya agar lebih mengokohkan dan memperjelas kerjasama tersebut dengan pihak Universitas Padjajaran.

"Kami akan lebih mengokohkan rencana ini dengan pihak Universitas Padjajaran, jika tidak bisa pertemuan secara langsung mengingat pandemi covid-19 masih berlanjut, maka pertemuan akan digelar melalui Video Conference (Vicon) dengan Rektor atau Dekan Universitas Padjajaran," terang Suripatty

Jadi pada prinsipnya, lanjutnya, rencana pembukaan program Magister ilmu Pemerintahan ini sudah oke, yang dalam hal ini kedua pihak sudah sepakati bersama sehingga direncanakan akan segera di buka pada awal tahun 2021.

"Karena rencana ini sudah disepakati bersama dan prosesnya sudah dimulai, maka untuk Magister ilmu Pemerintahan ini direncanakan sudah bisa dibuka awal tahun 2021. Jadi, setelah segala sesuatunya dipersiapkan sesuai aturan, maka kami akan segera buka penerimaan mahasiswa," tandas Suripatty

Adapun sistem pembelajaran yang akan digunakan menurut Suripatty, adalah dengan tetap menerapkan sistem Daring namun pada saat-saat tertentu dosen Universitas Padjajaran akan diundang untuk memberikan kuliah langsung di kampus Uswim Nabire.

Suripatty mengatakan pula bahwa selama ini animo masyarakat kabupaten Nabire dan Meepago untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang strata dua cukup tinggi. Sehingga dengan keterbatasan yang ada, Uswim Nabire tetap berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mencoba menjalin kerjasama melalui beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang berkualitas.

"Kami melihat sejauh ini animo masyarakat kabupaten Nabire dan Meepago, termasuk para PNS dan wiraswasta, memang cukup tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang strata dua," tegasnya

"Tentu upaya ini merupakan bagian dari kepedulian kami dalam meningkatkan SDM di Tanah Papua, khusus di kabupaten Nabire tercinta," demikian tegas Suripatty

Menurutnya, sejauh ini pihak Uswim sudah merencanakan pembukaan beberapa jurusan pada program Pascasarjana di Uswim dengan mencoba bekerjasama melalui beberapa Universitas, seperti: Universitas Papua (Unipa) di Manokwari khusus untuk Magister Pertanian, Peternakan, Ilmu Lingkungan, Kehutanan, Sumberdaya Akuatik, dan Biologi, dengan Universitas Cenderawsih (Uncen) di Jayapura khusus untuk Magister Pendidikan, dan Universitas Padjajaran Bandung khusus untuk Magister Ilmu Pemerintahan. (Red)

Analisis Kebijakan Pendidikan



Istilah “kebijakan”, dapat dipahami sebagai aturan tertulis yang merupakan suatu keputusan formal dalam organisasi yang bersifat mengikat dan dapat mengatur perilaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. 

Jadi, kebijakan dalam hal ini, akan menjadi rujukan utama, bagi para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku (Dunn, 1976).

Secara umum, kebijakan lebih bersifat problem solving dan proaktif. Tentunya berbeda dengan konsep hukum (law) dan peraturan (regulation), kebijakan di sini lebih adaptif dan interpretatif,—yang meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh”, dan “apa yang tidak boleh”—dalam pemahaman bahwa kebijakan diharapkan dapat bersifat umum, tetapi tanpa menghilangkan ciri lokalnya yang spesifik. Sebab kebijakan harus memberikan peluang diinterpretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.

Pengertian Analisis Kebijakan

Secara sederhana, “kebijakan” adalah sebuah solusi atas penyelesaian suatu persoalan (masalah). Namun pada perkembangannya, istilah kebijakan (policy) seringkali dipersepsikan sebagian kalangan, sama persis dengan istilah-istilah seperti politik, program, keputusan, undang-undang, peraturan dan aturan-aturan, ketentuan-ketentuan, kesepakatan, dan konvensi, serta rencana strategis. Padahal fokus utama kebijakan adalah pelayanan publik, yang merupakan seperangkat sistem dalam negara, untuk meningkatkan kualitas dari kehidupan rakyatnya—orang banyak (umum, public).

Kebijakan merupakan sebuah konsep dan asas yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak dalam pemerintahan negara. Sebagaimana kebijakan politik adalah sistem konsep resmi dari landasan atau pedoman perilaku politik negara—dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.

Namun dalam alam realitas, kebijakan yang lahir belum tentu menyenangkan dan dapat diterima semua yang menjadi bagian didalamnya—sekaligus pelaksana kebijakan—tetapi jika suatu kebijakan tidak diputuskan, bisa jadi dapat merugikan semuanya. Pada titik ini, kebijakan seringkali tidak efektif, akibat tidak cermat dalam merumuskan masalah yang ada. Dengan kata lain, kebijakan sebagai obat, seringkali tidak manjur bahkan justru mematikan, akibat diagnosa masalah atau penyakitnya keliru.

Terkait dengan definisi dari “analisis kebijakan”, sebenarnya dengan adanya definisi yang sama di kalangan pembuat kebijakan dan ahli kebijakan, juga masyarakat yang mengetahui tentang kebijakan—maka setidaknya—defenisi dari kebijakan tidak dapat dijadikan sebuah masalah yang sifatnya kaku, karena diharapkan adanya titik temu dalam persepsi kebijakan itu sendiri.

Secara etimologis, istilah “kebijakan”, adalah istilah yang diterjemahkan dari kata “policy”. Dalam hal ini, kata ‘policy’ secara etimologis di ambil dari bahasa Yunani, Sansekerta dan Latin. Akar kata “policy” dalam bahasa Yunani adalah “polis”, yang berarti negara kota. Sedangkan dalam bahasa Sansekerta adalah “pur” berarti "kota". Selanjutnya kata ini berkembang dalam bahasa Latin yaitu “politic” yang berarti negara (dalam Busthan Abdy, 2016:19).

Dalam bahasa Inggris pertengahan, muncul pula kata “policie” yang menjadi “policy”, yaitu kata yang menunjuk kepada perbuatan yang berhubungan dengan masalah kenegaraan dan administrasi pemerintahan. Asal kata “policy” sama dengan asal dua kata latin, yaitu “polis” dan “politic”.

Sehingga dapat memberikan penjelasan mengapa dalam bahasa modern, seperti bahasa Jerman dan Rusia, hanya mempunyai satu kata (politik, politikal) yang keduanya menunjuk kepada "kebijakan dan politik".

Jika kata “kebijakan” ditambahkan dengan kata “analisis”, maka terbentuklah konsep “Analisis Kebijakan”.

Menurut Wayne Parsons (2008) dalam Busthan Abdy (2016:19) dalam kajian tentang kebijakan publik, terdapat dua pendekatan yaitu: 1) Analysis of the policy process (Proses Pembuatan Kebijakan); dan 2) Analysis in and for the policy process (Analisis Kebijakan).

Analysis of the policy process, atau proses pembuatan kebijakan, lebih berkaitan dengan bagaimana masalah kebijakan itu dirumuskan dengan agenda kebijakan yang ditentukan; dan bagaimana nantinya suatu kebijakan itu dirumuskan; juga bagaimana keputusan kebijakan itu akan diambil; serta bagaimana nantinya kebijakan itu selanjutnya dilaksanakan dan dievaluasi.

Analysis in and for the policy process atau analisis kebijakan, mencakup teknik-teknik analitik, riset, advokasi (advocacy) dalam perumusan masalah, kebijakan dalam pengambilan keputusan kebijakan, serta pelaksanaan kebijakan dan evaluasi kebijakan.

Berdasarkan kedua kajian kebijakan publik di atas, maka analisis kebijakan publik (policy analysis) adalah kajian multidisiplin tentang kebijakan publik yang bertujuan mengintegrasikan dan mengkontektualsasikan model serta riset dari disiplin–disiplin tersebut yang mengandung orientasi problem dan kebijakan (Parson, 2008).

Selanjutnya Patton & Sawicki (1986) menyatakan bahwa, analisis kebijakan adalah suatu rangkaian proses dalam menghasilkan kebijakan. Senada dengan pendapat ini, Suryadi dan Tilaar (1994) berpendapat bahwa, analisis kebijakan merupakan suatu cara atau prosedur dalam menggunakan pemahaman manusia terhadap dan untuk pemecahan masalah kebijakan.

Stokey & Zekhauser (1978), mengartikan analisis kebijakan sebagai suatu proses yang rasional dengan menggunakan metode dan teknik yang juga rasional. Lalu defenisi ini dipersempit lagi dengan menyatakan bahwa analisis kebijakan hanya untuk para pembuat keputusan yang rasional, yaitu sebagai penentu tujuan kebijakan dan yang menggunakan proses logika dalam menelusuri cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan.

Tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan di atas, menurut MacRae Duncan (1976), analisis kebijakan adalah sebagai suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pemikiran dalam rangka upaya memecahkan masalah publik.

Definisi kerja analisis kebijakan menurut Duncan di atas, dapat dikategorikan sebagai suatu disiplin ilmu sosial terapan yang lebih menggunakan metode inquiri dan argumentasi berganda, yaitu untuk menghasilkan dan mendayagunakan informasi kebijakan yang sesuai dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat politis, sebagai upayanya untuk memecahkan masalah kebijakan.

Pada titik ini, maka menurut Busthan Abdy (2016:21-22), setidaknya terdapat 4 (empat) hal penting untuk memahami konsep analisis kebijakan ini, yaitu sebagai berikut:
  1. Analisis kebijakan sebagai ilmu sosial terapan, artinya merupakan sebuah hasil nyata dari suatu misi ilmu pengetahuan yang terlahir dari gerakan profesionalisme ilmu-ilmu sosial.
  2. Menghasilkan dan mendayagunakan informasi. Dalam hal ini, bagian-bagian kegiatan analisis kebijakan adalah pengumpulan, pengolahan, dan pendayagunaan data yang ada, agar menjadi masukan yang berguna bagi para pembuat keputusan.
  3. Penggunaan “metode inquiri” dan argumentasi berganda. Dalam hal ini, digunakan jenis-jenis metode dan teknik dalam analisis kebijakan, seperti metode yang sifatnya deskriptif, dan metode yang sifatnya preskriptif; metode yang bersifat kuantitatif dan yang bersifat kualitatif. Penggunaan metode-metode tersebut sangat tergantung pada sifat isu kebijakan yang sedang disoroti.
  4. Pengambilan keputusan bersifat politis. Memiliki pemahaman tentang suatu proses pendayagunaan informasi didalam proses pembuatan kebijakan publik.
Berdasarkan keempat konsep analisis kebijakan di atas, maka komponen dan elemen utama dalam kebijakan adalah:
1) Pelaku kebijakan
2) Lingkungan kebijakan
3) Kebijakan publik.

Dari beberapa definisi para ahli di atas, dapat dipahami bahwa analisis kebijakan adalah suatu metode penggunakan argumentasi rasional, yang didasarkan pada fakta-fakta, untuk menjelaskan, menilai, membuahkan pemikiran-pemikiran, demi mengupayakan pemecahan masalah-masalah publik; atau bisa dikatakan sebagai suatu prosedur dalam menggunakan metode inquiri dan argumentasi berganda, yaitu untuk menghasilkan dan mendayagunakan informasi kebijakan yang sesuai dengan proses pengambilan keputusan yang bersifat politis, dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan (Busthan Abdy, 2016:22)

Hal penting lainnya, bahwa menurut Duncan (1976), penggunaan istilah analisis kebijakan, lebih dikedepankan daripada pengertian kebijakan—karena analisis kebijakan merupakan sisi baru dari perkembangan ilmu sosial untuk pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu analisis kebijakan didefinisikan pula sebagai disiplin ilmu terapan (policy sciences) yang memanfaatkan berbagai metode dan teknik dalam ilmu sosial untuk menghasilkan informasi yang relevan dan diperlukan dalam praktek pengambilan keputusan di sektor publik dan perumusan sebuah kebijakan publik.

Bahkan analisis kebijakan dapat dianggap sebagai salah satu unsur sistem kebijakan (policy system) atau seluruh institusional tempat di dalam kebijakan dibuat, yang mencakup hubungan timbal balik diantara tiga unsur atau elemen kebijakan, yaitu kebijakan publik, pelaku kebijakan dan lingkungan kebijakan.

Dalam hal ini, Dunn dalam Busthan Abdy (2016:23) menggambarkan tentang penggunaan komponen-komponen prosedur metodologi untuk melaksanakan analisis suatu kebijakan dalam suatu sistem. Komponen-komponen yang dimaksudkan dalam prosedur metodologi analisis kebijakan ini adalah hal-hal seperti: perumusan masalah, hal peramalan, rekomendasi, pemantauan dan evaluasi. Jadi, melakukan analisis kebijakan berarti menggunakan kelima prosedur metodologi tersebut dalam proses kajiannya.

Dengan memperhatikan batasan dan pernyataan di atas, maka kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan, tetapi juga yang tidak dikerjakan oleh pemerintah sebagai tokoh sentral kebijakan publik.

Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa, kebijakan publik erat kaitannya dengan berbagai produk kebijakan yang dikeluarkan lembaga pemerintah, untuk kepentingan seluruh masyarakat melalui berbagai strategi dan program pembangunan.

Produk dari kebijakan publik dapat tertuang dalam suatu produk hukum untuk mengatur masyarakat. Dan jika dilihat dari bentuknya, maka secara luas, terdiri dari dua bagian, yaitu: (1) Kebijakan dalam bentuk peraturan pemerintah yang tertuang secara tertulis dalam peraturan perundang-undangan; (2) Kebijakan berbentuk peraturan-peraturan yang tidak tertulis, tapi disepakati (konvensi).

Pengertian Analisis Kebijakan Pendidikan
Dalam kajian tentang pendidikan, si jenius Albert Einstein menyatakan bahwa pendidikan dalam keberlangsungannya di sekolah, jika tanpa dukungan dari apa yang terjadi melalui “pengalaman” dan “realitas pribadi” dari individu, maka ia hanya menghasilkan guru-guru dalam kelas yang mirip seperti Sersan, dan jika di gedung olahraga juga mirip seperti Letnan (Busthan Abdy 2014:73). Kalimat ini bisa dipahami bahwa persoalan-persoalan pendidikan yang dalam pemahamannya secara universal, haruslah mengacu pada bagaimana dan di mana kondisi siswa itu berada (kontekstual). Karenanya, menurut Einstein bahwa pengertian pendidikan mencakup dua hal.

Pertama. Dalam dunia pendidikan di sekolah, komentar kritis siswa harus diterima dengan semangat persahabatan. Karena itu maka dengan bertumpuknya bahan pelajaran disekolah, seharusnya tidak dijadikan untuk menindas kemerdekaan siswa. Sebab keunggulan kompetitif sebuah masyarakat, bukanlah suatu hasil dari seberapa bagusnya sekolah dapat merangsang imajinasi dan kreatifitas. Sehingga kredo yang elegan dan sekaligus menarik adalah alam yang merupakan realisasi gagasan matematis paling sederhana yang dipikirkan. Karena itu, realitas adalah teori yang akan mewakili berbagai hal itu sendiri, dan bukan sekedar propabilitas kejadiannya (Isaacson Walter, 2013: 7, 372-373)

Kedua. Seluruh ilmu pengetahuan, tidaklah lebih dari suatu penyempurnaan pemikiran sehari-hari. Karena imajinasi itu lebih penting dari pengetahuan. Sehingga pendidikan adalah dengan menemukan masalah yang tepat, memecahkan polanya, melanggar aturannya dan tumbuhkan solusinya. (Thorpe Scott, 2002: 24, 26, 73).

Dalam kedua definisi Einstein di atas, setidaknya dapat ditarik garis pemahaman mendasar bahwa, ide-ide-ide dan gagasan-gagasan pendidikan, haruslah mengacu pada persoalan-persoalan dalam ‘realitas nyata’ di mana siswa berada. Sehingga nantinya dapatlah ditemukan suatu kebijakan pendidikan yang dijadikan jalan keluar untuk mengatasi persoalan-persoalan pendidikan yang berpusat pada realitas nyata di mana siswa itu berada.

Selanjutnya pendidikan berdasarkan konsep dari Ki Hajar Dewantara (dalam Samho Bartolomeus, 2013:74-75) adalah sebagai berikut:

Pertama. Pendidikan merupakan suatu daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan bathin), pikiran (intelektual) dan jasmani dari anak-anak, agar supaya menjadi ‘selaras’ dengan alam yang didalamnya apat pula masyarakat

Kedua
. Pendidikan dan pengajaran merupakan daya upaya yang dilakukan dengan sengaja dan secara terpadu dalam rangka memerdekakan aspek lahiriah pengetahuan dan batiniah manusia. Dalam hal ini pengajaran adalah salah satu bagian dari pendidikan, dalam arti bahwa, pendidikan dengan memberikan ilmu atau pengetahuan dengan kecakapan, pengertian, serta pelatihan kepandaian kepada anak-anak, yang dapat berfaedah buat hidup anak-anak, baik lahir maupun batin. Sebab pada umumnya, pengajaran dapat memerdekakan manusia atas hidup lahirnya, sehingga dapat menjadi pintar, cerdas dan terampil.

Ketiga.
Dalam pengertian umum, pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak, yang menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia yang juga bagian dari masyarakat, dapat mencapai keselamatan dan yang setinggi-tingginya.

Dengan mengacu pada apa yang diuraikan bapak pendidikan nasional di atas, selanjutnya menurut Kande A Fredrick dan Sukoco Heru (2010:43) bahwa analisis kebijakan pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para analis dengan menggunakan satu atau kombinasi metode untuk menghasilkan rekomendasi sebagai landasan dalam membuat rencana tindakan yang berguna dan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan dalam kurun waktu tertentu. Dari defenisi ini, maka terdapat elemen pokok dalam analisis kebijakan pendidikan, yaitu:
1) Kegiatan;
2) Analisis;
3) Satu atau kombinasi metode;
4) Rekomendasi rencana tindakan.

Itulah sebabnya, analisis kebijakan pendidikan, dapat dikatakan sebagai suatu proses yang dapat menghasilkan informasi teknis sebagai sebuah masukan bagi perumusan beberapa alternatif kebijakan, yang didukung oleh informasi teknis pula, yaitu dalam bidang pendidikan. Informasi teknis ini merupakan suatu satuan pernyataan tentang kebenaran induktif, yang didukung oleh kebenaran empiris, sebagai hasil dari rangkaian analisis data.

Sehingga, pemahaman dari analisis kebijakan pendidikan, akan lebih merupakan suatu kegiatan dalam menghasilkan informasi kependidikan dengan cara ‘menggunakan data’ sebagai masukan, untuk melakukan perumusan beberapa alternatif kebijakan yang dalam pengambilan keputusannya yang bersifat politis untuk memecahkan masalah kependidikan. Jadi, analisis kebijakan pendidikan, tidak semata-mata melakukan analisis terhadap data dan informasi saja, akan tetapi lebih memperhatikan seluruh aspek yang menyangkut proses pembuatan suatu kebijakan, mulai dari analisis terhadap masalahnya, pengumpulan informasi, penentuan alternatif kebijakan, sampai kepada penyampaian alternatif tersebut terhadap para pembuat keputusan.

Kemudian rumusan dalam alternatif kebijakan yang dihasilkan dari suatu proses analisis kebijakan ini, tidak dengan sendirinya atau tidak secara langsung, dapatlah dijadikan suatu kebijakan. Jika rumusan kebijakan ini sudah didukung oleh kekuatan otoritas alternatif, maka alternatif kebijakan itu sendiri akan berubah menjadi suatu kebijakan.

Prosedur yang menghasilkan alternatif kebijakan, merupakan proses rasional. Sedangkan terjadinya kebijakan itu sendiri merupakan proses politik. Harus digaribawahi, bahwa pemisahan anatara proses yang rasional dengan proses politik dalam pengambilan kebijakan, biasanya kurang menggambarkan suatu keadaan sebenarnya yang terjadi di lapangan.

Sebab dalam alam realitas, banyak dijumpai proses yang rasional dalam analisis kebijakan, yang juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses politik itu sendiri. Proses yang rasional empiris dalam analisis kebijakan tersebut, sering digunakan sebagai alasan dasar dalam suatu perjuangan politik dari salah satu kepentingan.

Mungkin juga sebaliknya, bahwa proses politik itu sendiri lebih merupakan salah satu bentuk proses rasional karena politik berbicara mengenai kepentingan masyarakat banyak.

(oleh: Abdy Busthan)

Buku Rujukan:
Busthan Abdy (2016). Analisis Kebijakan Pendidikan. (hal. 17-28). Kupang: Desna Life Ministry

Ilmuan Israel Membuat Mobil Yang Mengemudi Sendiri Melalui Sistem Kecerdasan Buatan (AI)



SUARA.NABIRE - Perusahaan Teknologi Israel mengembangkan perangkat lunak yang membantu mobil otonom lebih aman dan lebih "cerdas"!

Kecerdasan buatan (AI) tetap menjadi hal yang populer di sektor teknologi dan memajukan semuanya, mulai dari operasi tulang belakang hingga mobil self-driving.

Peneliti Israel masih tetap berada di garis depan terobosan AI, dengan satu perusahaan inovatif yang menciptakan perangkat lunak dengan penemuan mobil buatan yang bisa "berpikir" seperti manusia.

Lihatlah teknologi luar biasa ini, yang membuat mobil self-driving lebih aman dan lebih lengkap untuk menangani jalan!

Kurikulum Pendidikan: Pengertian & Perkembangan Pemahaman Kurikulum



Pengertian Kurikulum

.......“If one thinks of a marathon with mile and direction markers, signposts, water stations, and officials and coaches along the route, this beginning definition is a metaphor for what the curriculum has become in the education of our children.....” (Leslie Owen Wilson, 2005)
Leslie Owen Wilson menyatakan, ... “jika orang berpikir tentang maraton dengan mil dan arah spidol, rambu-rambu, stasiun air dan pejabat dan pelatih sepanjang rute, maka definisi awal ini adalah sebuah metafora untuk apa “kurikulum” telah menjadi bagian dalam pendidikan anak-anak kita...”.

Ide kurikulum, bukanlah sesuatu yang baru. Karena yang membuatnya menjadi baru sebenarnya terletak pada cara orang memahami dan berteori tentang esensi kurikulum. Hal inilah yang biasanya tampak berbeda dan telah berubah bertahun-tahun. Tetapi juga, masih menimbulkan polemik yang cukup panjang hingga saat ini, yaitu mengenai makna dan prakteknya.

a. Kurikulum Secara Etimologis
Menurut Busthan Abdy (2016:214), secara etimologis, kata “kurikulum” berasal dari sebuah kata dalam bahasa Latin, yaitu ”curir”, yang artinya “pelari” dan ”curere” yang diartikan sebagai ”tempat berlari”. Kemudian mengandung pengertian tentang suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari, mulai dari garis ‘start’ sampai dengan ‘finish’.

Sehingga secara etimologis, dapat dikatakan bahwa istilah kurikulum pada awalnya berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi kuno, tepatnya di Yunani, dan kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan.

Menurut Suparlan (2011), pengertian tersebut kemudian digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan pada lembaga pendidikan.

b. Defenisi Kurikulum Pendidikan
Robert S Zais (1976), memandang kurikulum sebagai... ”a racecourse of subject matters to be mastered” yaitu merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus dikuasai. 


Selanjutnya dinyatakan pula oleh Bobbitt (1918) bahwa:

”In The Curriculum, the first textbook published on the subject, in 1918, John Franklin Bobbitt said that curriculim, as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society. Furthermore, the curriculum encompasses the entire scope of formative deed and experience occurring in and out of school, and not experiences occurring in school; experiences that are unplanned and undirected, and experiences intentionally directed for the purposeful formation of adult members of society”.
Secara bebas, kutipan kalimat di atas dapat diterjemahkan sebagai berikut....“Dalam kurikulum, yaitu buku teks pertama yang diterbitkan tentang mata kuliah itu pada tahun 1918 oleh John Franklin Bobbit, yang menyatakan bahwa, kurikulum sebagai satu gagasan yang memiliki akar kata bahasa Latin, “race course” (tempat berlari), yang menjelaskan bahwa kurikulum sebagai mata pelajaran dan pengalaman yang harus diperoleh anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak mencapai kesuksesan setelah menjadi dewasa. Lebih dari itu, kurikulum merupakan keseluruhan kegiatan dan pengalaman yang diperoleh di dalam dan di luar sekolah, pengalaman yang direncanakan dan yang tidak direncanakan, serta pengalaman yang secara sungguh-sungguh, dan semuanya itu lebih diarahkan untuk mencapai tujuan pembentukan warga masyarakat orang dewasa” (dalam Suparlan, 2011: hlm. 34-35).

Dari kedua pendapat di atas, maka menurut Busthan Abdy (2016:216), secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan, mengandung 3 (tiga) pengertian utama, yaitu:

Pertama. Sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran, yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa, untuk dapat mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang ditetapkan. Dan sebagai tanda atau bukti, bahwa seorang peserta didik telah mencapai standar kompetensi tersebut adalah, dengan sebuah ijazah atau sertifikat yang diberikan kepadanya

Kedua. Sebagai satu program pembelajaran khusus, yang selanjutnya secara umum menjelaskan tentang proses pengajaran, pembelajaran, dan bahan penilaian pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.

Ketiga. Kurikulum sebagai Perangkat Pembelajaran. Disamping kedua defenisi di atas, kurikulum dapat juga diartikan sebagai perangkat dari mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh sebuah lembaga penyelenggara pendidikan—perangkat ini berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pembelajaran, dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini, biasanya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut, serta kebutuhan lapangan kerja. Sementara lama waktu dalam satu kurikulum, biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam setiap kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

c) Perkembangan dan Pemahaman Kurikulum
Pada tahun-tahun awal abad ke-20, konsep tradisional yang diselenggarakan tentang kurikulum, adalah merupakan bagian tubuh—subyek atau materi pelajaran yang disiapkan oleh guru bagi para siswa untuk belajar.

Hal ini identik dengan "program studi" dan "silabus”. Namun, satu titik awal yang dapat dijadikan acuan untuk dunia pendidikan di sini, adalah definisi yang ditawarkan oleh John Kerr yang diambil oleh Vic Kelly.

Kerr mendefinisikan bahwa, “Kurikulum sebagai semua pembelajaran yang direncanakan dan di pandu oleh sekolah, apakah itu dilakukan di dalam kelompok atau individu, di dalam atau di luar sekolah”. (Dikutip dalam Kelly 1983:10, lihat juga Kelly 1999). Definisi ini, setidaknya dapat memberikan konsep dasar untuk melanjutkan pemahamannya kepada 2 (dua) tema utama kurikulum, yaitu:

Learning is planned and guided—belajar direncanakan dan dipandu. Kita harus menentukan terlebih dahulu apa yang kita cari untuk mencapai dan bagaimana kita harus melakukan hal itu...We have to specify in advance what we are seeking to achieve and how we are to go about it.

The definition refers to schooling—definisi ini mengacu pada sekolah. Kita harus mengakui bahwa penghargaan kami saat ini teori kurikulum dan praktek muncul di sekolah dan dalam kaitannya dengan ide sekolah lain seperti subyek dan pelajaran...We should recognize that our current appreciation of curriculum theory and practice emerged in the school and in relation to other schooling ideas such as subject and lesson.

Sementara Wilson (1990), lebih melengkapi apa yang disampaikan John Kerr di atas, dengan pernyataannya sebagai berikut:

...”Anything and everything that teaches a lesson, planned or otherwise. Humans are born learning, thus the learned curriculum actually encompasses a combination of all of the below -- the hidden, null, written, political and societal etc.. Since students learn all the time through exposure and modeled behaviors, this means that they learn important social and emotional lessons from everyone who inhabits a school -- from the janitorial staff, the secretary, the cafeteria workers, their peers, as well as from the deportment, conduct and attitudes expressed and modeled by their teachers. Many educators are unaware of the strong lessons imparted to youth by these everyday contacts..”
Menurut Wilson, kurikulum adalah apa pun dari segala sesuatu yang mengajarkan pelajaran yang direncanakan atau sebaliknya. Manusia melahirkan pembelajaran, sehingga kurikulum yang dipelajari benar-benar mencakup kombinasi dari semua sisi, di bawah-tersembunyi, null, tertulis, politik, sosial, dll. Karena siswa belajar sepanjang waktu melalui eksposur dan model perilaku, yang berarti bahwa mereka belajar pelajaran penting sosial dan emosional dari semua orang yang ada di sekolah—dari staf kebersihan, sekretaris, pekerja kantin, rekan-rekan mereka serta dari laku, perilaku dan sikap, serta apa yang diungkapkan dan dicontohkan oleh guru mereka. Banyak pendidik tidak menyadari pengalaman kontak sehari-hari seperti ini.

Selanjutnya Indonesia merumuskan dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, bahwa, “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu“ (pada pasal 1, ayat 19).

Sebagaimana juga telah dirumuskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, bahwa kurikulum terdiri dari 3 (tiga) komponen utama, yaitu:

  • Isi dan bahan pelajaran;
  • Cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran;
  • Tujuan pendidikan yang akan di capai.
Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 pasal 1 ayat (27), tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dinyatakan bahwa, “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan”.

Tujuan umum kurikulum bersifat ideal, yang tidak mudah untuk mencapainya, misalnya untuk mencapai hidup yang bahagia atau masyarakat sejahtera. Pada kurikulum berbasis kompetensi, tujuan umum kurikulum dinyatakan dengan standar kompetensi. Standar kompetensi lulusan lalu dijabarkan lagi menjadi sejumlah kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Selanjutnya, kompetensi dasar dijabarkan menjadi sejumlah indikator.

Materi kurikulum berbentuk deskripsi silabus, pedoman kurikulum, rencana pembelajaran, buku teks, bahan bacaan, peralatan laboratorium, dan alat bantu belajar. Sementara proses pendidikan, adalah proses pembelajaran yang terjadi, khususnya yang terjadi di kelas. Hasil pelaksanaan kurikulum adalah sejumlah kemampuan yang diperoleh peserta didik, baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum haruslah disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Untuk dapat melengkapi kajian model kurikulum, sebaiknya memperhatikan lebih lanjut tentang konteks sosial dimana ia diciptakan. Salah satu kritik yang telah dibuat dari model praksis yaitu bahwa hal itu tidak menempatkan penekanan yang cukup kuat pada konteks. Jadi pada intinya, kurikulum adalah upaya untuk menjelaskan apa yang terjadi di dalam kelas daripada apa yang sebenarnya terjadi. Dalam hal ini, kurikulum sebagai praktek tidak dapat dipahami secara memadai atau berubah secara substansial, tanpa memperhatikan pengaturan atau “konteks”nya. Dengan memperhatikan lingkungan, maka akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari dampak proses struktural dan sosial budaya pada guru dan siswa.

Selanjutnya, kurikulum mengalami perkembangan selaras dengan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan itu sendiri. Kemudian di negara Indonesia, muncul Engkoswara (dalam Suparlan, 2011), yang selanjutnya merumuskan perkembangan pengertian dari kurikulum, yaitu dengan menggunakan formula-formula sebagai berikut:

(a) K = -------------, artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
(b) K = Σ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
(c) K = Σ MP + KK, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.
(d) K = Σ MP + K + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.
Dari keempat formula definisi kurikulum di atas, maka dapat diambil dua butir kesimpulan bahwa:
  • Definisi kurikulum berasal dari dunia olah raga, dan kemudian digunakan dalam dunia pendidikan.
  • Definisi kurikulum senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, mulai dari definisi yang amat sederhana menjadi definisi yang sangat kompleks. Untuk memahami makna definisi kurikulum, perlu dilakukan analisis

Ditulis oleh: Abdy Busthan
*************
Daftar Pustaka:
Busthan Abdy. (2016). Pengantar Pendidikan: Konsep & Dasar Pelaksanaan Pendidikan (hlm.214-220). Kupang: Desna Life Ministry.

Psikologi Gestalt dan Max Wertheimer



Pada tahun 1912, tepatnya di Jerman, peradaban ilmu pengetahuan digemparkan oleh sebuh artikel tentang konsep “gerakan ilusi” oleh Max Wertheimer, seorang Psikolog berkebangsaan Austria-Hungary. Artikel tersebut sekaligus pula menandai awal dimulainya suatu gerakan psikologi berkelas dunia yang disebutkan dengan "Psikologi Gestalt".

Max Wertheimer (1980-1943) memang dianggap sebagai pendiri Psikologi Gestalt ini. Namun sebenarnya dia tidak sendirian. Sebab awalnya ia bekerja sama dengan dua tokoh yang juga dianggap sebagai “bapak” pendiri Psikologi Gestalt, yaitu: Wolfgang Kohler (1887-1967) dan Kurt Koffka (1886-1941). Dalam hal ini Kohler dan Koffka juga sangat memiliki andil dalam eksperimen pertama yang dilakukan Wertheimer (Busthan Abdy, 2016:14).

Istilah gestalt berasal dari kata Jerman yang berarti “pola” atau “konfigurasi”. Aliran ini berpendapat bahwa, seseorang mengalami dunia secara menyuluruh dan bermakna. Individu tidak melihat stimuli yang terpisah-pisah, namun stimuli tersebut selalu dikelompokkan bersama (diorganisasikan) ke dalam satu konfigurasi yang bermakna atau Gestalten (bentuk jamak dari Gestalt).

Hergenhann B. R & Olson H. Matthew dalam Busthan Abdy (2016) menjelaskan bahwa kita melihat orang, kursi, mobil, pohon, dan bunga. Kita tidak melihatnya sebagai deretan dan kontur dan serpihan warna. Medan persepsi kita adalah komposisi keseluruhan yang tertata atau Gestalten, dan ini seharusnya dijadikan subjek penelitian pskologi. Jadi pandangan Gestaltis (kelompok Gestalt) adalah: “keseluruhan ini berbeda dari penjumlahan bagian-bagiannya” atau bisa dikatakan “membagi-bagi berarti mendistorsi”.

Misalnya, kita tidak bisa mendapatkan kesan penuh dari lukisan Presiden Soekarno dengan hanya melihat gambar tangan kanannya dahulu, lalu gambar tangan kirinya, lalu rambutnya, pecinya, telinganya, hidungnya, mulutnya dan kemudian menyatukan pengalaman untuk melihat ini. 

Sebagaimana kita juga tidak bisa memahami pengalaman mendengarkan musik dangdut dengan menganalisis kontribusi masing-masing musisinya atau alat musiknya secara terpisah-pisah. 

Musik yang berada dalam musik dangdut adalah berbeda dengan jumlah pemain musik atau jumlah alat-alat musik yang dimainkan oleh setiap musisi yang terlibat di dalamnya. Melodi dangdut memiliki kualitas sendiri yang berbeda dengan kualitas suara yang dihasilkan oleh berbagai alat musik yang menjadi unsur melodi tersebut (Busthan Abdy, 2016:15).

Inilah kajian mendalam dari psikologi Gestalt yang di gagas Wertheimer ini, yakni dari konsep “gerakan ilusi” atau disebutkan dengan istilah “phi phenomenon”. Awalnya dalam sebuah perjalanan Wertheimer dengan sebuah kereta api menuju kota Rhineland, yaitu kota bagian negara Jerman yang luas wilayahnya 19.846 km². 

Dalam perjalanan itu, timbullah gagasan Wertheimer, bahwa jika dua cahaya berkedip-kedip (padam hidup-padam trus hidup) pada tingkat tertentu, maka cahaya itu akan memberikan kesan bagi pengamatnya bahwa satu cahaya bergerak maju dan mundur. 

Konsep ini selanjutnya diperdalam lagi oleh Wertheimer yang akhirnya menghasilkan pemahaman bahwa, jika mata melihat stimuli dengan cara tertentu, penglihatan itu akan memberikan ilusi gerakan atau seperti disebutkan di atas,phi phenomenon. Akhirnya penemuan ini menjadi dasar penting terhadap sejarah perkembangan psikologi di dunia (Busthan Abdy, 2016:15-16).

Pemahaman penting terkait phi phenomenon ini adalah bahwa, fenomena ini berbeda dari elemen atau komponen yang menyebabkannya. Sensasi suatu gerakan tidak dapat dijelaskan dengan menganalisis setiap unsur kedipan cahaya, yakni cahaya padam dan cahaya hidup (padam-hidup); perasaan akan adanya gerakan akan muncul dari kombinasi kedua elemen itu.

Karena alasan ini maka aliran Gestalt percaya bahwa walaupun pengalaman psikologis berasal dari elemen sensoris (indrawi), namun pengalaman itu berbeda dengan elemen sensoris itu sendiri. Bisa dikatakan dengan kalimat sederhana bahwa, "pengalaman fenomenologis (baca: gerakan yang kelihatan) berasal dari pengalaman sensoris (baca: cahaya)".

Tetapi sesungguhnya hal ini tidak bisa dipahami dengan cara menganalisis komponen-komponen pengalaman fenomenal ini. Artinya bahwa, pengalaman fenomenologis adalah berbeda dari bagian-bagian yang menyusunnya tersebut.

Jadi pada titik ini para Gestaltis yang mengikuti tradisi Kantian meyakini bahwa organisme menambahkan sesuatu pada pengalaman, di mana sesuatuitu tidak terdapat dalam data yang di indra dan sesuatu itu adalah tindakan menata (organisasi) data (Busthan Abdy, 2016:16-17).

Oleh: Abdy Busthan
Referensi Buku:
Busthan Abdy. (2016). Pembelajaran Kognitif. Kupang: Desna Life Ministry

Perbedaan Teknologi & Media dalam Pembelajaran


Dalam konteks pembelajaran, istilah ‘teknologi’ dan istilah ‘media’ adalah dua kata yang kerapkali ditempatkan saling tumpang tindih. Sebut saja ketika orang menyebutkan benda-benda seperti vcd dan dvd player, televisi dan radio, maka kebanyakan orang sering menyebutkannya dengan kalimat: “itu adalah barang-barang media elektronik” atau dengan kalimat: “barang-barang itu termasuk teknologi elektronik”. 

Tentu penempatan kata ‘media’ dan kata ‘teknologi’ dalam kedua kalimat ini kurang tepat, sebab pengertian “teknologi” dengan pengertian “media” dalam konteks pembelajaran, memiliki perbedaan. Maka kedua kalimat di atas akan lebih tepat jika kita sebutkan dengan kalimat: "barang-barang itu adalah hasil dari teknologi".

Pengertian Media
Pada prinsipnya media akan berguna ketika ia digunakan. Manusia yang menggunakan media, dengan manusia yang tidak menggunakan media, adalah dua kondisi yang sangat berbeda. Ketika seseorang menggunakan media untuk melakukan sesuatu, maka sadar atau tidak sadar, orang tersebut sudah membentuk suatu hubungan yang “mentransformasikan” kondisi atau keadaan yang saling berkomunikasi. Tentu dalam hal ini lebih menunjukkan bahwa, media bukanlah arfefak belaka.

Lalu apakah media itu? Ketika berbicara tentang media saat sekarang ini, maka semua perhatian akan lebih mengarah pada pemenuhan akan kebutuhan manusia. Hampir semua kebutuhan dasar manusia saat ini memang sangat bergantung sepenuhnya pada media untuk menyelesaikannya. Sehingga media tampil sebagai sesuatu yang sangat menentukan peradaban manusia sebagai insan pendidikan.

Kata “media” mulanya berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata “medium” yang artinya “antara”. Istilah ini merujuk pada apa saja yang membawa informasi antara sebuah sumber dan sebuah penerima (Sharon E Smaldino, dkk, 2011:7). Sehingga kata “medium” dapatlah diartikan sebagai “perantara” atau sesuatu yang digunakan atau dipakai untuk menghantarkan, menyampaikan, atau membawa sesuatu (Munir, 2013:2).

Sementara menurut American Heritage Electronic Dictionary dalam Busthan Abdy (2017), “media” dapatlah diartikan sebagai alat untuk mendistribusikan dan mempresentasikan informasi. Dalam konteks pendidikan, menurut Gerlach & Ely (1971) bahwa media jika dipahami secara garis besarnya, maka dia adalah manusia (orang/individu), materi, atau kejadian yang membangun kondisi, yang menyebabkan siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Jadi, menurut pengertian ini, guru, teman sebaya, buku teks, lingkungan sekolah dan lingkungan luar sekolah dari siswa, adalah merupakan media.

Berdasarkan kedua definisi di atas, maka media adalah alat yang digunakan sebagai perantara dalam proses pembelajaran. Sehingga tujuan utama dari media pendidikan adalah untuk memudahkan komunikasi dalam pembelajaran.

Pengertian Teknologi
Sejak dulu hingga sekarang, teknologi sebenarnya sudah menyatu ke dalam kehidupan manusia, yang sekaligus juga memunculkan dua dampaknya bagi keberlangsungan kehidupan manusia: positif dan negatif. Berdampak positif ketika teknologi mempermudah keberlangsungan hidup manusia sebagai penggunanya, dan berdampak negatif jika ia menghancurkan kehidupan manusia/penggunanya.

Dengan beragam cara untuk memenuhi kebutuhan manusia inilah, maka teknologi pada akhirnya banyak mempengaruhi manusia dalam peradaban kehidupan di planet bumi ini. Sebut saja, manusia-manusia zaman dulu yang menghitung waktu dengan memanfaatkan sinar matahari dengan mengukur panjang bayangan mereka agar dapat mengetahui jam berapa saat itu. Hingga akhirnya, manusia membuat alat penunjuk waktu dengan bantuan sinar matahari yang mampu mengukur bayangan saat bayangan tersebut bergerak mengelilingi lempengan jam seperti jam tangan, sehingga mereka bisa menandai jam dengan letak posisi matahari.

Atau misalnya, manusia dulu yang membuat api dengan cara menggesekan 2 benda kasar sehingga menimbulkan semacam arus listrik yang semakin memperkuat gesekan hingga lebih cepat menimbulkan percikan api. Nah, dari kedua hal ini, maka cara-cara atau teknik-teknik yang digunakan untuk menentukan waktu dan menciptakan api itulah yang dapat dikatakan sebagai “teknologi”.

Dalam hal lainnya, kita tidak dapat mendefinisikan konsep teknologi pembelajaran, sebelum memahami terlebih dahulu bagaimana pengertian, sifat dan prinsip, serta fungsi teknologi secara umum, juga perbedaan teknologi, ilmu dan rekayasa. Untuk itu, pembahasan ini akan dimulai dengan pengertian teknologi secara umum.

Istilah teknologi, awalnya berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “technologia”, yang merupakan gabungan dua kata: “techne” (kemampuan) dan “logia” (ungkapan) yang artinya kemampuan dalam mengungkapkan sesuatu.

Dalam sejarah peradaban manusia, perkembangan teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman Romawi Kuno, pemikiran dan hasil kebudayaan memang telah tampak berorientasi menuju bidang teknologi. Namun, istilah teknologi sendiri baru dapat dipakai untuk pertama kalinya, oleh Philips tahun 1706, yakni dalam karya berjudul: Technology: A Description Of The Arts, Especially The Mechanical (Teknologi: Deskripsi Tentang Seni-Seni, Khususnya Mesin).

Selanjutnya pada tahun 1937, seorang sosiolog Amerika Serikat, Read Bain, menuliskan dalam jurnalnya, kalimat berikut...“technology includes all tools, machines, utensils, weapons, instruments, housing, clothing, communicating and transporting devices and the skills by which we produce and use them” (Read Bain, dalam Busthan Abdy, 2017). Artinya bahwa, teknologi dapatlah meliputi semua alat, seperti: mesin, aparat, perkakas, senjata, perumahan, pakaian, peranti pengangkut atau pemindah dan pengomunikasi, keterampilan yang memungkinkan manusia menghasilkan semua itu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, kata “teknologi” dapatlah diartikan ke dalam dua definisi. Pertama, teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis atau bisa diartikan sebagai kajian ilmu pengetahuan terapan. Kedua, teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Sharon E Smaldino, dkk, dalam Busthan Abdy (2017), menyatakan bahwa kata “teknologi” selalu memiliki berbagai penafsiran, mulai dari sekedar peranti keras hingga pada cara yang sistematis dalam menyelesaikan masalah. Demikian halnya menurut Wikipedia (2006), teknologi merupakan istilah atau kata yang sangat luas maknanya, karena selalu berkaitan dengan pemanfaatan dan pengetahuan tentang perkakas dan keterampilan.

Dari definisi teknologi menurut ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa teknologi dapat dipahami ke dalam 2 kategori, yaitu (1) Teknologi sebagai ilmu pengetahuan dan (2) Teknologi sebagai mesin.

Pertama. Teknologi sebagai ilmu. Pengertian dan pemahaman “teknologi sebagai ilmu” akan tergantung pada “kebutuhan” manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya bahwa, teknologi adalah bagaimana manusia menemukan sebuah sistem yang di dalamnya terdapat cara-cara dan teknik-teknik untuk memenuhi kebutuhannya untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya, seorang anak yang kuliah di kota, ingin meminta uang kepada orangtuanya, maka anak tersebut akan mencari cara agar keinginannya ini dapat terpenuhi dengan secepatnya. Maka anak tersebut bisa mengetik sms melalui handpone, atau mungkin bisa pula menulis surat lalu dititipkan kepada temannya yang hendak pulang kampung.

Maka pada contoh di atas, teknologi adalah cara yang digunakan anak tersebut untuk bisa memenuhi kebutuhannnya. Dalam contoh seperti ini, uang adalah kebutuhan, sedangkan ‘mengetik dan sms’ serta ‘menulis dan surat’ adalah teknologi. Sedangkan ‘teman’ yang membawa suratnya, serta ‘handpone’ yang digunakan menulis sms adalah media (perantara). Pada titik ini, maka teknologi adalah “kebutuhan” (needs) yang berbentuk metode atau teknik yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Kedua. Teknologi sebagai mesin. Pengertian dan pemahaman “teknologi sebagai mesin” cenderung mengarah pada “hasil teknologi” (teknologis), yaitu apa saja yang dihasilkan dari cara-cara, prinsip-prinsip dan pemikiran manusia, dalam bentuknya sebagai mesin (alat). Hasil teknologi ini (mesin) digunakan sebagai alat untuk “menunjang” aktivitas manusia dalam segala hal. Misalnya dalam komunikasi alatnya adalah handpond. Dalam transportasi alatnya adalah kendaraan berupa motor, mobil, pesawat. Dalam presentasi sebuah materi alatnya berupa proyektor, laptop, notebook, dll. Semua alat ini prinsipnya adalah untuk menunjang dan mempermudah semua pekerjaan yang dilakukan manusia.

Oleh: Abdy Busthan
Tulisan ini dikutip dari Buku:
"Media & Multimedia dalam Teknologi Pembelajaran: Konsep, Prinsip dan Aplikasi"
Penulis: Abdy Busthan,
Info Kontak: 081333343222 (Whatsapp)