SUARA.NABIRE - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menggelar rapat Koordinasi Kerja bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Nabire pada Rabu (17/11/21), Pukul 10.30 WIT bertempat di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Nabire
Hadir dalam Rapat Koordinasi Kerja tersebut, Sambena Inggerui, Hj. Katherin Maruanaya, Andreas Heluka, Yurmina Money, Simon Tiranda, S.Sos, Karel Tabuni, ST, Aten Madai, Amandus Pigai, Hansari S.Sos. M.Si., Marselinus M.M.
Hadir pula PPS Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan: Nanda Juliansyah, Staf BPJS Ketenaga Kerjaan: Stiven Seseray, Kabid Yanmas RSUD Nabire: dr. Totok S, Kepala Ruang Instalasi Gawat Darurat: Sirmaida Tanjung, S.Kep, dan Kabag Hum: Damik M. S.H
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal diantaranya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Penerima Upah dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Nabire, serta hal-hal terkait BPJS Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan
Adapun hasil dari rapat tersebut akan di tuangkan dalam peraturan daerah serta akan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Nabire. Dan direncanakan rapat akan dilaksanakan kembali pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 dengan agenda membahas Perda-perda yang akan dikeluarkan. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar