53 Pengendara Ranmor baik R2 maupun R4, terjaring dalam operasi tersebut dan langsung diberikan teguran simpatik. Demikian dibeberkan Kapolres Waropen, AKBP. Naharuddin, S.Sos., ketika ditemui di ruang kerjanya.
"Ya, pada hari ke 2 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2021 ini, kami melakukan razia dan menemukan sebanyak 53 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 40 pengendara ranmor R2 dan 13 pengendara ranmor R4." ungkap Naharuddin selaku Kapolres Waropen.
Adapun sanksi yang akan diberikan, lanjut Naharuddin, berupa teguran simpatik dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serta melengkapi kekurangan pada ranmor tersebut, dengan mengedepankan pendekatan humanis serta protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Tak lupa Naharuddin mengingatkan agar para pengendara ranmor untuk tetap mematuhi, serta disiplin dalam tertib berlalu lintas demi untuk kamseltibcar lantas di Kabupaten Waropen.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2021 ini, kami Polres Waropen tetap memberikan edukasi secara persuasif dan humanis kepada masyarakat Kabupaten Waropen sebagai pelopor tertib berlalu lintas," demikian pungkas orang nomor satu di Polres Waropen tersebut, (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar