Sertijab tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekda) Nabire, Daniel Maipon, S.STP
Kepada awak media ini, Maipon menjelaskan bahwa serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas bupati kabupaten Nabire nomor 800/134/SED tanggal 13 Januari tahun 2022.
Maipon berharap agar dengan serah terima jabatan tersebut, maka roda pemerintahan di dinas sosial kabupaten Nabire di tahun 2022 akan terus berjalan, mengingat banyaknya tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar