SUARA.NABIRE - Komponen Pemuda Merah Putih (KPMP) Provinsi Papua, mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera menuntaskan penyelewengan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
Desakan tersebut dilakukan KPMP dalam aksi damai yang digelar di Taman Yos Sudarso (Imbi), Kota Jayapura, pada hari Rabu (17/03/21).
Dalam aksi tersebut, Ali Kabiay, selaku Ketua KPMP Papua, menyampaikan sekurangnya 10 poin yang menjadi tuntutan KPMP terkait dinamika politik yang terjadi di Provinsi Papua agar pemerintah pusat bisa mengambil langkah tegas demi kesejahteraan masyarakat Papua, karena akan berdampak pada stabilitas keamanan di Papua.
“Ada 10 poin yang kami sampaikan agar diambil langkah yang signifikan dalam menanggapi berbagai isu yang terjadi di Papua saat ini. Terkait tuntutan ini, kami akan teruskan ke Komisi I DPR RI, Kemenko Polhukam, Polda Papua, dan tentunya kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yaitu DPR Papua,” demikian ungkap Ali dalam orasinya.
Beberapa poin penting dari 10 tuntutan KPMP Papua diantaranya adalah (1) Mendukung keberlangsungan Otsus, (2) Meminta KPK turun tangan atas kasus korupsi di Papua, (3) Mendukung pemekaran provinsi dan (4) Menaikkan status organisasi separatis Papua menjadi bagian dari kelompok teroris, serta (5) menyoroti lingkup Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 3 wilayah adat yang dipolitisasi.
“Dinamika yang terjadi di Papua saat ini perlu mendapat perhatian, oleh sebab itu kami atas nama pemuda asli Papua berhak untuk menuntutnya, terutama poin otsus, karena berkaitan langsung dengan kehidupan di masyarakat,” tegas Ali
Terkait dengan kebijakan otsus yang sudah hampir 20 tahun menaungi Papua, KPMP menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu untuk dilanjutkan karena menurutnya upaya tersebut telah berhasil merangsang kemajuan bagi Papua.
Ali juga menegaskan agar pemerintah pusat dapat menindak tegas setiap kelompok yang telah merugikan negara. Hal tersebut diungkapkannya dalam poin penindakan terhadap dugaan kasus korupsi dan eksistensi kelompok spearatis Papua yang mengancam keamanan secara nyata.
“Korupsi di Papua menjadi faktor mengapa daerah selalu dirundung keterbelakangan yang tercermin dari rendahnya kesejahteraan rakyat. Dan kami juga menuntut agar dilakukan upaya tegas kepada kelompok perusuh (kelompok separatis), kalau perlu naikkan statusnya menjadi kelompok teroris,” tegasnya.
Sementara terkait persoalan gerakan separatis Papua, Ali Kabiay mewakili KPMP Papua, meminta secara langsung kepada Komisi I DPR RI untuk menyelesaikannya sebagaimana hal tersebut telah diperkuat dengan pernyataan sikap. (Red)
Desakan tersebut dilakukan KPMP dalam aksi damai yang digelar di Taman Yos Sudarso (Imbi), Kota Jayapura, pada hari Rabu (17/03/21).
Dalam aksi tersebut, Ali Kabiay, selaku Ketua KPMP Papua, menyampaikan sekurangnya 10 poin yang menjadi tuntutan KPMP terkait dinamika politik yang terjadi di Provinsi Papua agar pemerintah pusat bisa mengambil langkah tegas demi kesejahteraan masyarakat Papua, karena akan berdampak pada stabilitas keamanan di Papua.
“Ada 10 poin yang kami sampaikan agar diambil langkah yang signifikan dalam menanggapi berbagai isu yang terjadi di Papua saat ini. Terkait tuntutan ini, kami akan teruskan ke Komisi I DPR RI, Kemenko Polhukam, Polda Papua, dan tentunya kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yaitu DPR Papua,” demikian ungkap Ali dalam orasinya.
Beberapa poin penting dari 10 tuntutan KPMP Papua diantaranya adalah (1) Mendukung keberlangsungan Otsus, (2) Meminta KPK turun tangan atas kasus korupsi di Papua, (3) Mendukung pemekaran provinsi dan (4) Menaikkan status organisasi separatis Papua menjadi bagian dari kelompok teroris, serta (5) menyoroti lingkup Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 3 wilayah adat yang dipolitisasi.
“Dinamika yang terjadi di Papua saat ini perlu mendapat perhatian, oleh sebab itu kami atas nama pemuda asli Papua berhak untuk menuntutnya, terutama poin otsus, karena berkaitan langsung dengan kehidupan di masyarakat,” tegas Ali
Terkait dengan kebijakan otsus yang sudah hampir 20 tahun menaungi Papua, KPMP menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu untuk dilanjutkan karena menurutnya upaya tersebut telah berhasil merangsang kemajuan bagi Papua.
Ali juga menegaskan agar pemerintah pusat dapat menindak tegas setiap kelompok yang telah merugikan negara. Hal tersebut diungkapkannya dalam poin penindakan terhadap dugaan kasus korupsi dan eksistensi kelompok spearatis Papua yang mengancam keamanan secara nyata.
“Korupsi di Papua menjadi faktor mengapa daerah selalu dirundung keterbelakangan yang tercermin dari rendahnya kesejahteraan rakyat. Dan kami juga menuntut agar dilakukan upaya tegas kepada kelompok perusuh (kelompok separatis), kalau perlu naikkan statusnya menjadi kelompok teroris,” tegasnya.
Sementara terkait persoalan gerakan separatis Papua, Ali Kabiay mewakili KPMP Papua, meminta secara langsung kepada Komisi I DPR RI untuk menyelesaikannya sebagaimana hal tersebut telah diperkuat dengan pernyataan sikap. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar