SUARA.NABIRE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., mengajak semua pihak, baik aparat negara dan daerah, serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Nabire, untuk menyambut putusan MK secara profesional, berintegritas, berhati nurani, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat nabire diatas segala-galanya.
Demikian ajakan tersebut dikatakan Kajari Nabire dalam acara tatap muka dengan PLH Bupati Nabire yang diikuti oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang berlangsung di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Nabire, pada hari Selasa (23/3/21), Pukul 10.00 WIT
"Kita berkumpul terkait telah jatuhnya putusan MK terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Nabire. Proses politik lewat ajang Pilkada telah berlangsung. Namun rupanya dilakukan proses hukum atas adanya sikap tidak puas para pihak tertentu yang dilangsungkan di MK. Dan kita tahu putusan telah usai," demikian tutur Kajari Nabire.
Lanjut Kajari, bahwa sifatnya final dan binding (terakhir dan mengikat) selesai, tidak ada upaya hukum lagi. "Dan karenanya kami masyarakat termasuk yang hadir dalam rapat ini semua komitmenkan lagi untuk taat asas dan patuhi hukum dalam hal harus siap laksanakan Putusan MK untuk Pilkada Ulang (PSU)," ungkap Kajari Nabire.
Kajari menambahkan bahwa tentu hal tersebut bukan hal yang mudah dan diluar kebiasaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nabire. "Karena seperti seolah kita memulai lagi dari awal, meskipun pasangan calonnya tidak berubah," ujarnya.
Sehingga melalui kesempatan itu, Kajari Nabire mengajak para Tokoh Adat, Agama dan Pemuka masyarakat, baik yang tergabung dalam Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) maupun di luar, untuk bersama-sama mengamankan Pilkada Ulang di Kabupaten Nabire.
"Ayo sama-sama kita kerja gandeng tangan agar Pilkada Ulang berlangsung aman, lancar, kondusif, dan dengan hasil apapun itu, kita semua doakan semoga itu yang terbaik untuk Kabupaten Nabire," demikian pesan Kajari Nabire, Muhammad Rizal.
Ditegaskannya pula bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nabire akan menindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum akan diproses hukum.
Namun sebaliknya, Kajari tegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nabire pasti akan mengapresiasi seluruh pihak, siapapun itu yang bertindak taat hukum.
"Terhadap proses penegakan hukum, agar bila cukup bukti sebagaimana ketentuan UU, maka akan diproses lanjut hingga putusan. Namun bila tidak cukup bukti, Tim Gakkumdu harus profesional menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti," pungkas Kajari
Terkait hal tersebut, Kajari akan meminta agar Kasi Pidum dan jajarannya untuk efektif memantau proses penanganan kasus yang menjadi domain wewenang Gakkumdu.
"Tim Gakumdu harus profesional, bersikap jujur dan adil (Jurdil), dan sesuai hukum. Jangan sekali-kali ada keberpihakan. Harus jaga netralitas. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, Aamiin, Terima kasih," demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menutup amanatnya. (Red)
Editor: Ika Putri
Demikian ajakan tersebut dikatakan Kajari Nabire dalam acara tatap muka dengan PLH Bupati Nabire yang diikuti oleh Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang berlangsung di Aula Sekertariat Daerah Kabupaten Nabire, pada hari Selasa (23/3/21), Pukul 10.00 WIT
"Kita berkumpul terkait telah jatuhnya putusan MK terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Nabire. Proses politik lewat ajang Pilkada telah berlangsung. Namun rupanya dilakukan proses hukum atas adanya sikap tidak puas para pihak tertentu yang dilangsungkan di MK. Dan kita tahu putusan telah usai," demikian tutur Kajari Nabire.
Lanjut Kajari, bahwa sifatnya final dan binding (terakhir dan mengikat) selesai, tidak ada upaya hukum lagi. "Dan karenanya kami masyarakat termasuk yang hadir dalam rapat ini semua komitmenkan lagi untuk taat asas dan patuhi hukum dalam hal harus siap laksanakan Putusan MK untuk Pilkada Ulang (PSU)," ungkap Kajari Nabire.
Kajari menambahkan bahwa tentu hal tersebut bukan hal yang mudah dan diluar kebiasaan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nabire. "Karena seperti seolah kita memulai lagi dari awal, meskipun pasangan calonnya tidak berubah," ujarnya.
Sehingga melalui kesempatan itu, Kajari Nabire mengajak para Tokoh Adat, Agama dan Pemuka masyarakat, baik yang tergabung dalam Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) maupun di luar, untuk bersama-sama mengamankan Pilkada Ulang di Kabupaten Nabire.
"Ayo sama-sama kita kerja gandeng tangan agar Pilkada Ulang berlangsung aman, lancar, kondusif, dan dengan hasil apapun itu, kita semua doakan semoga itu yang terbaik untuk Kabupaten Nabire," demikian pesan Kajari Nabire, Muhammad Rizal.
Ditegaskannya pula bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nabire akan menindak tegas terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum akan diproses hukum.
Namun sebaliknya, Kajari tegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nabire pasti akan mengapresiasi seluruh pihak, siapapun itu yang bertindak taat hukum.
"Terhadap proses penegakan hukum, agar bila cukup bukti sebagaimana ketentuan UU, maka akan diproses lanjut hingga putusan. Namun bila tidak cukup bukti, Tim Gakkumdu harus profesional menyatakan tidak dapat ditindaklanjuti," pungkas Kajari
Terkait hal tersebut, Kajari akan meminta agar Kasi Pidum dan jajarannya untuk efektif memantau proses penanganan kasus yang menjadi domain wewenang Gakkumdu.
"Tim Gakumdu harus profesional, bersikap jujur dan adil (Jurdil), dan sesuai hukum. Jangan sekali-kali ada keberpihakan. Harus jaga netralitas. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, Aamiin, Terima kasih," demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menutup amanatnya. (Red)
Editor: Ika Putri
Tidak ada komentar
Posting Komentar