SUARA.NABIRE - Dalam rangka meningkatkan sistem kekebalan tubuh serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire, kantor Pengadilan Negeri (PN) Nabire menggelar vaksinasi perdana, pada Jumat (9/04/21).
Kepala Pengadilan Negeri Nabire, Cita Savitri, S.H., M.H., kepada awak media ini mengatakan bahwa beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah memasukkan seluruh identitas Pegawai Pengadilan Negeri Nabire untuk dilakukan vaksin. "Namun baru dua hari yang lalu kemudian direspon dan ternyata dilaksanakan pada hari ini," terang Savitri
Ditambahkan Savitri bahwa untuk vaksinasi perdana tersebut, seluruh pegawai Pengadilan Negeri Nabire merespon positif dan berkenan hadir untuk disuntik vaksin.
"Dari 36 Pegawai yang ada di Pengadilan Negeri Nabire, pada hari ini kami semua datang untuk merespon vaksinasi ini," ungkapnya.
Cita Savitri, S.H., M.H. (Kepala PN Nabire)
Ketika dikonfirmasi awak media terkait dengan adanya sanksi kepada pegawai yang menolak untuk di vaksin, Savitri mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi namun sebelumnya dilakukan sosialisasi dan himbauan tentang manfaat vaksinasi.
"Kami hanya menerangkan manfaat dari vaksin karena kami sebagai pimpinan sudah terlebih dulu di vaksin, sehingga kami memberikan pengarahan dan masukan agar mereka dapat mengerti pentingnya divaksin. Bukti nyata hari ini semua pegawai Pengadilan Negeri Nabire hadir untuk merespon vaksinasi ini dengan positif," demikian ungkap Savitri.
Pantauan awak media, kegiatan vaksinasi tersebut berlangsung aman serta dilakukan bersamaan dengan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire yang bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka No.50 Nabire, Papua. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar