Dalam menciptakan sebuah karya sastra, tentu harus dipahami bahwa karya sastra tersebut haruslah dapat berfungsi sebagaimana adanya. Fungsi dan manfaat sastra bertujuan bagi para pembaca dan pendengarnya masing-masing.
Menurut Busthan Abdy (2016:25-26), beberapa fungsi karya sastra adalah sebagai berikut:
Menurut Busthan Abdy (2016:25-26), beberapa fungsi karya sastra adalah sebagai berikut:
- Fungsi rekreatif adalah memberikan kesenangan atau hiburan bagi pembacanya
- Fungsi didaktif adalah fungsi sastra memberikan wawasan pengetahuan tentang berbagai seluk-beluk kehidupan manusia bagi pembacanya
- Fungsi estetis adalah sastra mampu memberikan keindahan pembacanya
- Fungsi moralitas adalah memberikan pengetahuan bagi pembacanya mengenai moral yang baik dan buruk.
- Fungsi religius adalah sastra menghadirkan karya yang didalamnya mengandung ajaran agama yang diteladani oleh pembacanya.
Sementara terkait dengan manfaat karya sastra, Busthan Abdy (2016:26) menyatakan bahwa manfaat sastra dapat dikelompokkan berdasarkan tiga manfaat, yaitu:
Pertama. Sebagai sarana penyampaian suatu pesan moral. Dengan karya sastra para sastrawan bisa menyampaikan pesan moral yang berhubungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, serta memperjuangkan hak juga martabat manusia.
Kedua. Sebagai sebuah sarana penyampaian kritik. Dengan melalui seni sastra, maka elemen masyarakat bisa mengemukakan masalah kritik dan juga saran.
Ketiga. Sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan juga perhargaan terhadap kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Dimana, seni sastra Indonesia adalah sarana berekspresi budaya dalam rangka untuk ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat akan nasionalisme.
(Oleh: Abdy Busthan)
Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2016). Sejarah dan Teori Sastra. Kupang: Desna Life Ministry
Pertama. Sebagai sarana penyampaian suatu pesan moral. Dengan karya sastra para sastrawan bisa menyampaikan pesan moral yang berhubungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, serta memperjuangkan hak juga martabat manusia.
Kedua. Sebagai sebuah sarana penyampaian kritik. Dengan melalui seni sastra, maka elemen masyarakat bisa mengemukakan masalah kritik dan juga saran.
Ketiga. Sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan juga perhargaan terhadap kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Dimana, seni sastra Indonesia adalah sarana berekspresi budaya dalam rangka untuk ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat akan nasionalisme.
(Oleh: Abdy Busthan)
Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2016). Sejarah dan Teori Sastra. Kupang: Desna Life Ministry
Tidak ada komentar
Posting Komentar